BPI KNPA RI Gelar Press Conference Klarifikasi Terhadap Penanganan Skincare Milik Athena

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Online Jakarta – BPI KNPA RI Gelar Press Conference Klarifikasi Terhadap Penanganan Skincare Milik Athena bertempat di Hotel Ra Suites Simatupang Lantai 3 Ruang Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Sabtu (31/8/2024).

Sekjend BPI KPNPA RI Eko Supahwono, SH didampingi Ketua Biro Hukum BPI KNPA RI Argha Yudhistira, SH dan Anggota Biro Hukum BPI KNPA RI Silvia Yuliasari, S.Kom, SH dalam paparannya menjelaskan, BPOM menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked Biru dan DNA salmon, salah satunya dengan Owneer Dr. Richard Lee, kepala Biro Hukum BPI KPNPA Argha melaporkan pemilik Product DNA Salmon Dr. Richard Lee melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

BPI KPNPA ingin mengawal penuh BPOM agar transparan kepada masyarakat untuk penggunaan product skincare DNA salmon yang beredar pada masyarakat luas, agar konsumen tidak di rugikan atas keberadaan skincare DNa sallmon tersebut.

Dari beberapa produk kecantikan yang disita BPOM tersebut diduga milik Athena Group yang terafiliasi dengan dr. Richard Lee. Atas hal tersebut, BPI KPNPA RI melaporkan dugaan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Diduga Kapolres Tebing Terima Setoran Dari Putra Bandar Judi Sabung Ayam Yang Masih Ditahan Dalam Kasus Kepemilikan Sabu 1 Kilo

Skincare beretiket biru ini DNA Salmon Athena Grup milik Dr. Richard Lee menjadi perhatian BPOM karena merupakan produk perawatan kecantikan kulit yang diberi tambahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter.

Produk ini juga biasanya diproduksi oleh klinik-klinik kecantikan tanpa melalui aturan kefarmasian terkait produk perawatan kulit dan estetika.

Secara massal dan dilabeli etiket biru, kemudian banyak yang diedarkan secara online. Padahal racikan itu seharusnya tidak dijual-beli secara sembarangan karena tanpa resep dokter yang sesuai.

Skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan ini bisa membahayakan kesehatan. Sebab obat keras yang ditambahkan ke dalam racikan tersebut bisa jadi tidak cocok untuk beberapa orang dan malah menyebabkan permasalahan kulit lainnya.

Meskipun produk-produk ini ditemukan di Surabaya hingga Pekanbaru, menurut Kashuri, produksinya kebanyakan dilakukan di Jakarta.

BPOM akan dimusnahkan semua produk tersebut dan klinik yang memperjual belikan produk tersebut telah diberi peringatan.

Konsumen Skincare DNA Salmon Athena Grup milik Dr. Richard Lee
juga dirugikan untuk memakai produk tersebut agar melakukan penarikan jika ada distribusinya.

Baca Juga :  2 Orang Ditangkap Satreskoba Polres PALI, Diduga Pemakai dan Kurir Narkoba Jenis Shabu

Produk berbahaya yang disita BPOM dari beberapa klinik kecantikan itu diantaranya produk Athena Group yang disinyalir milik selebgram dan juga dokter kecantikan Richard Lee. Produk-produk dari klinik kecantikan tersebut diantaranya:

Athena Group (Barang yang disita : DNA Salmon dan produk injeksi kecantikan)Glow (Barang yang disita: krim malam, serum, acne serum, dan serta serum flek)
Post beauty (Barang yang disita: serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, dan serum mata)
Dermaqu (Barang yang disita: night cream)Dinara skin care (Barang yang disita : creamflek)
PDRN’S by Bellavita (Barang yang disita : Salmon sperm injeksi)
Nab Clinic (Barang yang disita night cream)Glow Skin (Barang yang disita : krim malam dan pagi serta toner)Beauty Rossa (Barang yang disita : blemish acne obat luar, obat jerawat, dan sabun jerawat)
Tabitha Skin Care (Barang yang disita : facial soap, smooth lotion, dan serum vitamin C.

(Hera)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

SESKOAL MENERIMA KUNJUNGAN KAPENTAK SESKO TNI

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:13 WIB