Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampung Jamur Uluh

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Online|Redelong-:  Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Kanit Binmas Polsek Wih Pesam, Bripka Ismail, S.H., menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para pemuda dan pemudi Kampung Jamur Uluh, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Sosialisasi ini berlangsung di kantor Reje Kampung Jamur Uluh dengan dihadiri oleh sejumlah remaja setempat. Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kapolsek Wih Pesam, Ipda Saifuddin, M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

Baca Juga :  Sertu Suharno Pantau Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai BBM Wilayah Tamansari

Dalam sosialisasi ini, Bripka Ismail menjelaskan tentang *Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika*, yang menjadi landasan hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia. “Narkoba, yang dikenal dengan berbagai nama seperti narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat aditif, memiliki jenis-jenis yang paling populer di Indonesia, seperti ganja, sabu, ekstasi, dan heroin,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa narkoba dapat menyebabkan kecanduan baik secara fisik maupun psikologis, yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Selain itu, Bripka Ismail juga menjelaskan tentang ancaman hukuman yang diatur dalam *Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika*, di mana pelaku tindak pidana narkotika dapat dijatuhi hukuman berat, termasuk pidana denda, penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Baca Juga :  Tuntaskan Tahap II, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Kirim Tersangka Pembunuhan ke JPU

Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemuda dan pemudi di Kampung Jamur Uluh mengenai bahaya narkoba serta pentingnya menjauhi penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut, sekaligus menyadari konsekuensi hukum yang berat bagi para pelaku tindak pidana narkotika.”-(M,s)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral
PERWIRA SISWA DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 IKUTI KULIAH UMUM DARI LAKSDA TNI (PURN) KRESNO BUNTORO, S.H., LL.M., Ph.D.
Babinsa Panjunan Dampingi Lurah dan Nakes Salurkan Bantuan untuk Balita Gizi Buruk
TNI AL BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA JENIS SABU SENILAI LEBIH DARI 10 MILYAR RUPIAH DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh
Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

PERWIRA SISWA DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 IKUTI KULIAH UMUM DARI LAKSDA TNI (PURN) KRESNO BUNTORO, S.H., LL.M., Ph.D.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Babinsa Panjunan Dampingi Lurah dan Nakes Salurkan Bantuan untuk Balita Gizi Buruk

Berita Terbaru