Satres Narkoba Polres PALI Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres PALI berhasil menangkap HI (43) yang merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis, 01 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan PT. EPI KM 27, Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Penangkapan ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H., bersama Kanit I Idik IPDA Hartoyo, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Noprang Indika, S.H., beserta anggota Satresnarkoba lainnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang sering terjadi di sekitar Jalan PT. EPI, tim melakukan patroli untuk mencari bukti lebih lanjut.

Baca Juga :  Komitmen Menjaga Kamtibmas, Koramil 05/Permata Rutin Laksanakan Patroli

Pada pukul 17.00 WIB, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Pria tersebut terlihat panik saat mengikuti patroli.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba IPTU Aan Sriyanto memerintahkan untuk menghentikan sepeda motor tersebut. Ketika diminta berhenti, pria itu malah meningkatkan kecepatan motornya.

“Petugas segera melakukan manuver untuk menghalangi jalan menggunakan kendaraan dinas mereka. Setelah berhasil menghentikan pelarian, petugas langsung melakukan interogasi dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan,” ujarnya kepada awak media (Sabtu (03/08/2024).

Baca Juga :  Rutan Kelas ll,b Bener Meriah Ikut Wisuda Pumabakti Pengayoman Kementrian Hukum Dan Ham RI Tahun 2023

IPTU Aan Sriyanto menambahkan “Dalam pemeriksaan, petugas menemukan pria tersebut, yang mengaku bernama Hulil Izmi (43), membawa sebuah bungkusan lakban,”

Lanjutnya, Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,04 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening dan dilapisi tisu.

HI (43) dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Berita Terkait

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 11:02 WIB

Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga

Minggu, 9 November 2025 - 10:55 WIB

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 November 2025 - 09:21 WIB

Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 Nov 2025 - 10:55 WIB