KeizalinNews.com – Kabupaten Kolaka – Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kolaka Berty Layuk, resmi melaporkan pemilik akun Facebook (Fb) Adhiba Reski Afrilia di Kantor Polsek Pomalaa, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Rabu (31/07/2024).
Dalam laporannya, Ketua Serikat Buruh Kolaka Berty Muluk menyatakan bahwa, pada hari Rabu, 31/07/2024 sekitar jam 9.35 Wit “saya melihat postingan di komentar akun Media Facebook milik saya di mana Adhiba Resky Afrilia mengomentari dengan menghujat harga diri (pelapor) dengan komentar miris “Aktifis Gadungan dan suka memeras para penambang dan pejabat,” ungkap Berty.
“Lanjut Berty, dengan adanya komentar seperti ini saya merasa keberatan atas komentar tersebut, dan berinisiatif untuk melapor ke Polisi.
Dikatakannya, ini buntut dari permasalahan kemarin saya dengan oknum perawat di Rumah Sakit RSBG Kolaka, tapi itu kan sudah damai dan sudah selesai, kami memang berfoto dan foto itu saya posting” kata Berty.
“Dari postingan itu lah muncul komentar netizen yang tidak tau permasalahan dan menyerang privasi saya, dan tanpa tau latar belakang saya, kata berty masa saya di bilangi anggota PERS gadungan dan pernah di tangkap di Bombana. Kami berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Pomalaa agar serius dan cepat ungkap kasus ITE ini,”pungkasnya.
Laporan : ASRIL WP
Editor. : Nurwindu. Nh