Terapkan Keadilan Restorative, Polsek Pantee Bidari Selesaikan Kasus Penipuan dan Penggelapan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-NAD,Kepolisian Sektor Pantee Bidari, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Jum’at, (19/07/2024) sore menyelesaikan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/05/VII/2024/Aceh/Atim/Polsek Pantee Bidari, tanggal 12 Juli 2024.

Kapolsek Pantee Bidari Ipda Saiful Bahri mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan dilaporkan oleh Nyak Dhien, 26 tahun, warga Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, dengan terlapor Azhar, 35 tahun, warga Desa Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

“Setelah pihak pelapor dan terlapor dipertemukan, kami melakukan mediasi bersama. Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui keadilan Restorative Justice,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bener Meriah : Budaya Anti Korupsi Harus Terus Dikembangkan

Disebutkan, pihak pelapor (Nyak Dhien) tidak ingin melanjutkan proses hukum yang terjadi, sementara terlapor (Azhar) berjanji akan mengganti kerugian yang ditimbulkan atas perbuatannya. Hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani kedua belah pihak.

Menurutnya, Restorative Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, serta keluarga untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative.
“Dalam hal penanganan tindak pidana selalu memperhatikan kepastian hukum dan manfaat hukum serta rasa keadilan, dan salah satunya keadilan Restorative. Hal tersebut dapat dicapai melalui upaya musyawarah mufakat yang melibatkan semua pihak,” sebut Kapolsek.

Baca Juga :  DWP Disporapar Waykanan Gelar Senam Bersama di Curup Gangsa

Dikatakan, penyelesaian kasus ini merupakan contoh konkret dari komitmen Polri dalam menjalankan prinsip-prinsip keadilan yang berpihak kepada perdamaian serta rehabilitasi pelaku, sekaligus memberikan keadilan bagi korban.

“Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keputusan hukum, tetapi juga membawa dampak positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat secara luas.” Terang Saiful.(*)

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 11:02 WIB

Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga

Minggu, 9 November 2025 - 09:21 WIB

Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 9 November 2025 - 09:17 WIB

Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB