Tidak Pernah Meberikan Kuasa, Zulher Zizvar Menolak Eksekusi Pengadilan Negeri Jambi Atas Lahan Milik nya

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com – Jambi. Zulher Zizvar tak terima dengan eksekusi yang dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sengeti dengan dikawal ratusan personil kepolisian atas objek lahan yang dikuasainya di Lorong Sentra, Kasang Pudak, Kec Kumpeh Ulu, Muarojambi pada Rabu 10 Juli 2024.

Dia pun merasa dizholimi oleh sejumlah pihak termasuk ATR/BPN Muarojambi hingga oknum pengacara. Hal itu kemudian berimbas pada objek tanah ber-SHM yang sudah dibelinya 2012 silam, yang malah dimenangkan oleh gugatan seorang warga bernama Hasanuddin alias Cok Ang Ayong.

Eksekusi lantas dilaksanakan berdasarkan Putusan tingkat kasasi atas agas gugatan Hasanuddin yang teregister dengan perkara No: 4/Pdt.G/2017/PN Snt. Zulher Zizvar yang tak terima dengan eksekusi itu pun mengungkap sejumlah hal. Salah satunya yang paling menonjol adalah perbedaan identitas atas klaim SHM objek yang menimbulkan sengketa itu.

“Objek (tanah) ini milik Zulher bukan Zulhair. Zulher Zizver, RT 29 sekarang 22 dengan sertifikat asalnya 12, pecah jadi 3 sertifikat 116, 117, 118,” kata Zulher Zizvar menjelaskan.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Warga di Pintu Rime Gayo, Temukan 3 Kg Ganja Siap Edar

Dia juga mengungap bahwa sepengetahuannya, objek tanah milik penggugat atau Hasanuddin berasal dari serifikat nomor 10 luas 3.7 H yang kemudian dipecah sertitikatnya menjadi 3 bagian yakni nomor 4214 seluas 1.8 H, 4259 dan 4260.

Zulher mempertanyakan terkait pemecahan sertifikat nomor 10 menjadi 4214. Bagaimana bisa dalam pemecahannya, arah objek malah dipindahkan ke atas sertifikat nomor 12?

Selain itu Zulher juga menyampaikan bahwa kondisi tanah sudah bersertifikat saat dibeli olehnya pada Agustus 2022 dan lanjut pembayaran pengukuran. Anehnya, kata dia, belakangan muncul bahasa dari ATR/BPN Muarojambi yang menyatakan bahwa pengajuan pengkuran malah dicabut

“Baru-baru ini baru daftar ulang lagi. Diajukan lagi dan mereka terima. 2 sertifikat sudah diajukan dan diterima oleh BPN lagi proses. Sekarang dibuat eksekusi tentang ini lagi. Berat kita,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Haili Yoga Pimpin Apel Cipkon di Mapolres Bener Meriah

Kalau berdasarkan pengakuan Zulher,  proses balik nama dia ajukan tak lama setelah membeli tanah tersebut. Dan satu-satunya perkara yang dia benar-benar hadapi yakni gugatan dari ahli waris pemilik tanah terdahulu yakni Garni Legia dkk.

Perkara yang ini pun dia menangkan hingga ke tingkat kasasi bersama kuasa hukumnya saat itu, Fitri Susanti. Namun belakangan muncul perkara baru dengan penggugat Hasanudin dengan tergugat Zulhair Zizvar atas objek di tanah yang sudah dikuasai oleh Zulhair.

Zulhair pun menegaskan bahwa dirinya tak pernah berperkara dengan Hasanuddin dan juga tak pernah memberi kuasa kepada Fitri Susanti.

“Saya tidak pernah ada perkara dengan Hasanuddin dan saya tidak pernah menunjuk seseorang untuk menjadi kuasa. Tidak pernah memberi kepada seseorang kuasa,” ujarnya

“Ini kezoliman. Kemana kita ngadu pak?

Ini mau dak mau tempuh upaya hukum selanjutnya,” katanya lagi. ( Donal )

Korlip Inveztigasi Porv. Jambi

Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga
Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis
Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial
Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa
Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WIB

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga

Selasa, 11 November 2025 - 09:23 WIB

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial

Selasa, 11 November 2025 - 07:54 WIB

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Berita Terbaru

Nasional

Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:31 WIB

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB