Lahan Dikuasai Secara Premanis, Tanaman Dirusak, Pemilik Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Darwin Tarigan (63), mewakili ahli waris Alm Mistar Gurusinga warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, melaporkan bernama Dana Ginting dkk 6 orang ke Polrestabes Medan pada Senin (13/5/2024).

Dana Ginting dkk diduga melakukan pengrusakan tanaman serta menguasai lahan milik ahli waris seluas 45.000 M² atau 4,5 hektar di kawasan Dusun Namo Mirah, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Darwin Tarigan mengatakan, peristiwa dugaan pengrusakan tersebut berawal pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor melihat gubuk yang terbuat dari bambu beratap rumbia sudah dibakar.

Setelah itu, pelapor sempat mengadukan peristiwa itu ke Polsek Kutalimbaru. Lalu kemudian pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.00 WIB pelapor bersama polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan pengecekan TKP.

“Saat kami bersama polisi tiba dilokasi terlihat tanaman diatas lahan seluas 4,5 hektar sudah ditebangi. Ada pohon sawit, pohon pisang, pepaya dan jeruk, semua rata dengan tanah,” kata Darwin Tarigan kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Dia menyebutkan, pihaknya sangat dirugikan dengan pengrusakan itu dan mengalami kerugian sekitar Rp 6 miliar. Oleh karena itu ia berharap agar Polrestabes Medan benar-benar serius mengusut peristiwa tindak pidana tersebut serta menangkap para pelakunya.

“Kami memohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera memproses laporan kami dan menangkap para pelaku. Apa maksud dan tujuan pengrusakan tanaman diatas lahan itu, harus diusut sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Darwin Tarigan tegas.

Lanjut Darwin, sejak peristiwa pengrusakan itu terjadi, korban merasakan ketakutan dan trauma jika hendak pergi ke ladang. Rasa takut itu muncul lantaran terduga pelaku bisa saja melakukan penyerangan jauh lebih berbahaya yang dapat mengancam jiwa korban jika pergi ke ladang atau ke lahannya.

Baca Juga :  Increase your Endurance Through the Pilates Method

Bahkan, korban juga tak pernah lagi melihat lahan mereka. “Tidak pernah lagi kami melihat lahan atau tanaman itu karena takut dan trauma yang mendalam,” ujarnya.

Dikatakannya, lahan seluas 4,5 hektar merupakan milik ahli waris Alm Mistar Gurusinga yang dibeli dari Alm Naman Sagala dengan bukti surat pernyataan hak atas tanah dengan cara ganti rugi pada tahun 2008 silam. Surat ini dikeluarkan dan diketahui oleh Kepala Desa Suka Dame saat itu.

Namun, imbuh Darwin, saat ini lahan seluas 4,5 hektar tersebut malah dikuasai pihak lain yang tidak dikenal ahli waris Alm Mistar Gurusinga. Sebab, lahan itu tidak pernah dijual kepada siapapun.

Disebutkan, dulu lahan ini dibeli dari Alm Naman Sagala oleh Alm Mistar Gurusinga. Setelah dibeli, beberapa tahun kemudian Mistar meminjam uang dari Paten Sinuhaji dan sebagai jaminan Mistar menyerahkan surat tanah (asli) kepada Paten, dan hanya surat foto copy yang disimpan Mistar sebagai bukti pemilik sah dan saat ini dipegang ahli waris selaku pemilik sah lahan tersebut.

Lebih lanjut, selang beberapa tahun ada yang membeli tanah itu menggunakan surat yang lain diduga telah dirubah tanpa sepengetahuan pemilik sah yaitu Alm Mistar Gurusinga, dengan atas nama surat Paten Sinuhaji.

“Dirombaknya surat tanah yang dititipkan Mistar Gurusinga dengan atas nama Paten Sinuhaji yang diketahui Kepala Desa saat itu. Surat ini diduga dirubah oleh Naman Sagala dan Paten Sinuhaji serta menghilangkan nama Mistar,” kata Darwin.

Baca Juga :  Wakapolres Bener Meriah Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap I Tahun 2024

Setelah itu, tanah ini dijual Paten Sinuhaji kepada Ponten Sinulingga. Olehnya, saat ini lahan tersebut dikuasai Ponten hingga terjadi pengrusakan tanaman yang berujung ke Polrestabes Medan.

Diketahui bahwa Ponten Sinulingga (yang membeli tanah dari Paten Sinuhaji) tidak ada hubungan keluarga dengan Mistar dan tidak dikenalnya, tetapi tiba-tiba tanahnya telah dikuasai pihak lain (Ponten).

Ditegaskannya, bahwa tanah tersebut adalah milik Mistar Gurusinga (ahli waris) dan pengadilan pun telah memutuskan secara inkrah yang sudah benar serta memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepada Desa Suka Dame, Ponten Manik saat ditemui, Senin (3/6/2024) di kantornya mengaku telah mengetahui masalah tersebut. Bahkan dia mengaku bingung bagaimana caranya untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Saya bingung karena yang saya tahu tanah itu dijual Naman Sagala kepada Paten Sinuhaji dan tidak dijual ke Mistar Gurusinga,” ungkap Ponten.

Alhasil, surat bukti jual beli tanah kepada Mistar Gurusinga ditunjukkan kepada Ponten Manik. Dia juga berjanji akan mengecek kembali dokumen atas lahan yang dirusak tadi.

Selain itu, Ponten Manik juga mengaku kenal dengan Dana Ginting dkk yang telah merusak tanaman di lahan milik ahli waris Mistar Gurusinga. Ia pun tahu bahwa kasus pengrusakan telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Terkait laporan polisi nomor: STTLP/B/1375/V/2024/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT telah dikonfirmasi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, namun belum memberi jawaban. (*)

Berita Terkait

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru