Polda Sulsel Musnahkan 30.9 Kg Sabu, Serta Berikut Kronologi Penangkapan Sabu di Barru

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizaLinNews.Com, Makassar (Sulsel)–Direktorat Narkoba Polda Sulsel melakukan pemusnahan Barang bukti Narkotika dari hasil pengungkapan 4 bulan terakhir yang dilaksanakan di halaman mapolda sulsel Rabu (29/05/24)

Direktorat Narkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Afandi mengatakan bahwa, dalam kurung waktu 2023 sampai 2024 Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajajaran Polda Sulsel menangani 3 KASUS TPPU terhadap Pengedar dan Bandar narkoba di wilayah hukum polda Sulsel

Lebih lanjut, darmawan di mana 2 kasus di tangani Ditres narkoba polda sulsel dan 1 Perkara di tangani Satres Narkoba Polres Sidrap, secara kuantitatif polda sulsel masuk dalam urutan 5 besar pengungkapan narkotika,jelasnya

Hal ini menjadi sebuah kebanggaan buat seluruh anggota Ditresnarkiba dan Satres Narkoba Polda sulsel, karena telah menunjukkan sebuah kinerja yang terbaik dalam melakukan pemberantasan tindak pidana Narkotika

Ditempat yang sama Kapolda sulsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. dihadapan para tamu undangan menjelaskan, Polisi tidak bisa sendiri didalam menuntaskan persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika namun harus bersama-sama.

“Ayo kita tumbuhkan daya cegah dan daya tangkal dimasyarakat, paling tidak berkomitmen untuk tidak terlibat untuk menjadi pengguna, kemudian nanti kita dari desa, dari dusun komitmen buat kampung tangguh anti narkoba. Itu harapan saya.” Ucapnya

Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. secara internal sudah berkomitmen dan tentunya mengingat kan kepada seluruh anggota jajaran polda Sulawesi Selatan untuk sama sekali tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam kasus narkoba

“Boleh anda menghindar dari pidana, tetapi kalau anda kena secara etik, saya pastikan PTDH (pemberhentian tidak terhormat), ” Saya pecat Anggota.”, oknum anggota polri yang terlibat narkoba.”tegasnya.

Baca Juga :  Ibu Wakil Gubernur dan Ketua Tim PKK Provinsi Lampung Hadiri Pengajian Akbar Bersama Ustadz Hilman Fauzi di Way Kanan

Berikut rincian Barang bukti Sabu :

-Polda Sulel : 467 Gram, ektesi 83 Butir

-Polrestabes Makassar: 477 gram

-Polres Barru : 30.000 Gram

Barang bukti Jenis Ganja sebanyak 6.800 GRAM (6,8 KG) di tangkap Ditresnarkoba Polda Sulsel yang di musnahkan sebanyak 3,800 kilo gram dan sisanya BB Ganja 3.000 gram (3 kilo garam) masih dalam proses pengembangan Sementara itu pemilik ganja masih DPO oleh Ditresnarkoba polda sulsel

Terkait pasal yang di tersangkakan kepada para tersangka yaitu pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UUD RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotik, Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal hukuman mati. Jadi semuanya di katagori kan pengedar atau bandar.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Barru Saat di temui di sela kegiatan pemusnahan barang bukti di polda Sulsel menjelaskan kejadian pengungkapan nya terkait sabu sebanyak 30 Kg kepada awak media Ini

Berikut kronologi penangkapan oleh Satres Narkoba Polres Barru, setelah mendaptkan informasi dari informan kami langsung melakukan koordinasi dengan Bapak kapolres

kapolres AKBP Dodik Susianto S. I. K. langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait pelabuhan yang ada di barru

“Jadi saya tindak lanjuti sebagai kasat narkoba polres barru mengumpulkan anggota untuk menyelidiki kapal yang ada di pelabuhan barru” Katanya

Boby memerintahkan kanit II Ipda Haerudin melakukan penyelidikan bersama anggota. “Dari situ, setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kapal sudah sandar

Baca Juga :  Keindahan puncak bukit pantai Seger Mandalika Lombok 

” Setelah sandar saya perintahkan seluruh anggota termasuk kanit II untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman yang ada di kapal itu.

Dari hasil pemeriksaan pihak kapal diperoleh atau ditemukan tiga box yang berisikan narkotika dan alhamdulillah dari barang itu kita kembali kordinasi dengan ABK kapal dan dinyatakan barang itu nanti akan di jemput oleh seorang laki-laki

Dari situ kita bagi tugas ada yang memantau di area pelabuhan, ada yang mengendap di atas kapal

Pada saat anggota berjaga, sekitar jam 12 30 wita ada mobil brio berwarna merah mendekati ABK kapal dan meminta kiriman itu, setelah diberikan box atau kotak yang berisikan barang haram kepada lelaki tersebut,

“Saya bersama kanit II dan anggota melakukan pengepungan terhadap mobil yang dibawa oleh tersangka. Barang itu ditaruh didalam bagasi bagian belakang mobil, setelah itu kita geledah (periksa) ternyata isinya adalah sabu-sabu

Dari hasil itu kita periksa laki-laki nya dia mengaku atas nama inilah dan dia mengatakan masih ada barang box di atas kapal

Lebih lanjut, adapun yang menjemput barang haram itu di pelabuhan adalah seorang pria beserta istri dan anaknya, namun setelah di interogasi lebih lanjut istri dan anaknya kami bebaskan karena tidak terlibat. Ucap Iptu Bobby

Kasat Narkoba polres barru Iptu Bobby menuturkan, sabu-sabu itu diamankan dari atas kapal KM Bukit Arafah yang merapat di Pelabuhan Awerange pada Rabu, 24 April 2024 lalu. Tutupnya

Laporan heriyanto Cecep

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 10:55 WIB

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 November 2025 - 09:21 WIB

Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 9 November 2025 - 09:17 WIB

Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB