Tim DRKA Lakukan Monev Layanan Adminduk Di Aceh Tengah

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon– Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Dinas Dukcapil Aceh Tengah sebagai upaya untuk menghimpun data dan informasi terkait penyelenggaraan layanan Adminduk.

 

Dipimpin oleh Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil, Ikhsan, Tim DRKA menyoroti target layanan Adminduk, standar pelayanan hingga kesiapan Dinas Dukcapil dalam menghadapi Pilkada, terutama bagaimana melakukan perekaman KTP bagi pemula yang juga sebagai pemilih potensial pada Pilkada mendatang.

Baca Juga :  Terkait Pelaporan Pengusaha Asal Belitung di Polda Sulsel, Nursanti Bermaksud Akan Lapor Balik

 

“Monev ini kegiatan rutin tahunan untuk menghimpun data dan informasi terkait layanan Adminduk,” ungkap Ikhsan, Rabu (15/05/2024).

 

Lebih lanjut Ikhsan menyebutkan informasi yang dihimpun bisa berupa kendala atau permasalahan selama ini menghambat layanan sehingga perlu didiskusikan untuk dicari solusi pemecahan masalahnya.

 

Begitu juga bila ada kemajuan layanan yang dapat diadopsi untuk diterapkan ditempat lain.” Untuk Aceh Tengah umumnya sudah baik, persentase target layanan cukup tinggi dan diharapkan hingga akhir tahun sudah berada diatas target Nasional, demikian juga dengan standar pelayanan sudah mendapat predikat sangat baik,” ujar Ikhsan.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah,Bhayangkari Cabang Pidie Jaya Bagikan 600 Takjil Buka Puasa di Meureudu

 

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan pihaknya menilai kegiatan Monev yang dilakukan oleh DRKA sangat positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk.

 

“Kita banyak mendapat masukan, terutama dalam mengatasi permasalahan maupun perbaikan layanan Adminduk,” demikian Mustafa. (Indra G)

Berita Terkait

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Berita Terbaru