Unit Resmob Polres Pidie Jaya Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Judi Online

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Pidie – Unit Resmob Satreskrim Polres Pidie Jaya Polda Aceh kembali memperlihatkan keberhasilannya dalam menanggulangi kejahatan di wilayahnya dengan mengamankan dua tersangka pelaku tindak pidana Jarimah Maisir atau judi online pada Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka, yang dikenal dengan inisial FP (36) dan RD (42), merupakan penduduk Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Penangkapan dilakukan di sebuah Warung Kopi yang berlokasi di Keude Kota Meureudu dan di Warkop Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu.

Keberhasilan dalam menangkap FP dan RD ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan laporan tentang aktivitas judi online yang meresahkan.

Baca Juga :  Himakomi IAIN Takengon Berbagi Paket Takjil di Simpat Empat Bebesen

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya segera merespons laporan tersebut dengan cepat dan tanggap. Operasi dilakukan dengan sigap, dan FP dan RD berhasil ditangkap ditempat terpisah ketika sedang bermain judi online menggunakan handphone.

Selanjutnya, kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Saat ini, FP dan RD telah diamankan di Polres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan, menyatakan keberhasilan operasi ini sebagai bentuk komitmen Polres Pidie Jaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, Polres Konsel Beri Bantuan Tongkat dan Borgol Kepada Linmas

Operasi penangkapan ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan pesan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik judi online yang meresahkan.

Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan agar dapat dicegah secara dini.

Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kejahatan seperti judi online dapat diminimalisir sehingga kehidupan bermasyarakat yang aman dan tenteram dapat terwujud.(*)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Estafet 24 Jam, Jamin Keamanan Jalur Nasional Aceh-Medan
SAPA Minta Penyelidikan Dana BOS dan Pungutan Sekolah di Banda Aceh
FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal
Sat Reskrim Polres Pidie Serahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Grong-Grong ke Jaksa
Polres Pidie Serahkan Tujuh Unit Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas
Viral di Medsos.! Tim Resmob Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP
BANGUN SDM UNGGUL, LANTAMAL III LAKSANAKAN SAFARI URIKES DAN SCREENING
Bupati dan Danlanal Bintan Ikuti Gerakan Masyarakat Tambelan Hidup Sehat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:57 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Estafet 24 Jam, Jamin Keamanan Jalur Nasional Aceh-Medan

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:34 WIB

SAPA Minta Penyelidikan Dana BOS dan Pungutan Sekolah di Banda Aceh

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:28 WIB

FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:47 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Serahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Grong-Grong ke Jaksa

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:57 WIB

Polres Pidie Serahkan Tujuh Unit Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Berita Aceh

FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:28 WIB

Kriminal

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:28 WIB