MBD, MALUKU, KEIZALINNEWS. COM,- Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap anjuran pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Babinsa melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di rumah ibadah setempat.
Pendisiplinan prokes dilakukan oleh Babinsa Koramil 1511-02/Pulau Masela Sertu F Samangun di Gereja Jemaat Nura Kecamatan Pulau Masela Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (06/09/21).
Disiplin protokol kesehatan kepada warga sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, dan sekaligus melindungi masyarakat agar tidak terpapar oleh virus berbahaya itu.
Ini sudah menjadi tugas semua pihak, terutama para Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5 M.” Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.” ujarnya kepada para warga Jamaat Nura
Selain pendisiplinan protokol kesehatan, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi, himbauan serta edukasi tentang pentingnya Protokol Kesehatan kepada warga binaan.
Pengunaan masker selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat pandemi Covid-19. Dan sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.
“Sosialisasi prokes intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19,” terangnya.
Penulis : J. W
Editor : Bang Radja