Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Penukal Abab Gencar KRYD Razia Terpadu 

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan KRYD (Razia terpadu) pada hari Jumat, 22 Maret 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan kamtibmas lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Penukal Abab mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Dasar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019, serta Surat Telegram dan Surat Perintah dari Kapolda Sumsel dan Kapolres Pali terkait kegiatan KRYD.

Baca Juga :  Bey Machmudin Apresiasi Inovasi TNI AD dalam Tangani Masalah Sampah di Sungai Citarum

Pukul 20.00 WIB, di Mako Polsek Penukal Abab, dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I, dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab IPTU Taufik Hidayat. Tim UKL I terdiri dari 7 personel Polsek Penukal Abab yang siap melaksanakan tugas.

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Tim UKL I melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab.

“sebanyak 30 pengendara R2 dan R4 mendapatkan teguran karena pelanggaran tertentu, sementara 3 unit kendaraan R2 diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan,” ucapnya

Baca Juga :  Expert Advice: The Best Retro Chic Fashion for All Ages

Selain itu, tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar rumah agar segera pulang jika tidak ada kepentingan mendesak, guna mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.

“Himbauan juga disampaikan kepada pemuda yang nongkrong agar tidak terlibat dalam judi online dan pulang lebih awal,” ungkapnya

Kegiatan KRYD ini berjalan dengan aman dan kondusif hingga pukul 21.00 WIB. Polsek Penukal Abab terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang mengancam, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Berita Terkait

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako
Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:16 WIB

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:35 WIB

Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:40 WIB