Keizalinnews.com|Takengon– Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Hamdani, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Gamvinoza, beserta ASN Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan kegiatan Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa, Kamis, (21/03/2024),
Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan adanya pembelian Rumah Dinas dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Bertingkat serta Halaman pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon.
Acara ini dihadiri oleh Pegawai JFT Tata Bangunan dan Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Aceh Tengah,
Pengelola Barang dan Jasa Kanwil Kemenkumham Aceh, serta kontraktor calon penyedia.(DA)









