Polsek Tanah Abang Sukses Selesaikan Perkara dengan Restoratif Justice 

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com PALI – Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu sempat terjadi Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP di Lapangan Bola Desa Raja Induk Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Sumsel pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 sekira pukul 17.30 Wib.

Dipicu hal sepele dan rasa tidak bisa menerima kekalahan Tim nya dalam suatu pertandingan bola kaki,akhirnya pelaku berinisial R nekat memukuli lawannya dengan sepotong kayu lebih kurang sepanjang 1 (Satu) meter.

Namun,berkat pendekatan secara humanis oleh anggota Polsek Tanah Abang dibantu oleh semua pihak,dan kesepakatan kedua belah pihak, akhirnya berdamai secara kekeluargaan tanpa harus menempuh proses hukum lebih lanjut atau Restorative Justice (RJ.red)

Baca Juga :  Mentor Pejuang Muda Kunjungi Kota Lhokseumawe.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H,melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah,S.H, M.H, menyampaikan bahwa setelah diadakan pendekatan secara Humanis,antara Pelapor dan Terlapor sudah membuat Surat Penyataan Perdamaian pada tanggal 09 Maret 2024.

“Pelapor kemudian mencabut Laporan Polisi Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLSEK TANAH ABANG / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 08 Maret 2024, tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP, dan kita lakukan Restorative Justice,”jelas Kapolsek Tanah Abang kepada awak media pada Senin (11/03/2024) sekura pukul 20.15 Wib, melalui selulernya.

Restorative Justice ini diambil berdasarkan LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLSEK TANAH ABANG / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 08 Maret 2024; lanjut Kapolsek Tanah Abang.
Ditambah Surat Perintah Penyelidikan, nomor: SP. Lidik/ / III /2024 / Reskrim / Polsek Tanah Abang / Polres Pali / Polda Sumsel, tanggal 08 Maret 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Minta Pj Bupati Evaluasi Sejumlah OPD

“Dan yang paling penting adalah Surat Perdamaian kedua belah pihak, tanggal 09 Maret 2024,SP2HP henti lidik nomor: SP2HP-A3/03.b/III/2024/Reskrim, tanggal 11 Maret 2024 lalu Surat Pencabutan Laporan Polisi, tanggal 11 Maret 2024, dan Gelar perkara henti Lidik tanggal 11 Maret 2024 serta Ketetapan Henti Lidik nomor: Sp-Tap/03 /III/2024/Reskrim, tanggal 11 Maret 2024.”pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:16 WIB

Bener Meriah

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:17 WIB