SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH ACEH TIMUR PADA KEGIATAN LAUNCHING SEKOLAH,DAN MADRASAH RUMAH ANAK DI LINGKUNGAN PEMERINNTAH KABUPATEN ACEH TIMUR.

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews Aceh Timur,acara digelar di aula SMP 1 IDI Rayeuk 2 /sep/2021.

Dasar pelaksanaan sekolah dan madrasah ramah anak,adalah undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 54 yang menyatakan bahwa anak didalam,dan dilingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan-tidakan kekerasan,baik fisik maupun psikis yang dilakukan oleh guru,pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan atau pedidikan lainnya.

Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindunga anak,sebagai salah satu kemeterian yang mempunyai peran perlindungan anak telah mendorong pemerintah pusat,provinsi dan kabupaten/kota agar dapat mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman,nyaman,sehat,

Baca Juga :  Dandim 0119/BM Kerahkan Personil TNI, Cari Dua Warga Tertimbun Longsor

Ramah dan menyenangkan bagi anak sehingga anak yang ada di sekolah dapat terpenuhi haknya,hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari atau satu pertiga waktu anak berada disekolah ,sehingga menjaga dan melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal prioritas dan dilakukan bersama-sama oleh semua unsur,yang ada di sekolah serta perlu adanya kerjasama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua,lembaga masyarakat dunia usaha maupun Alumni untuk mendukungnya.

Saat ini kabupaten Aceh timur sedang dalam tahap pengembangan kabupaten layak (KLA), hal ini diperkuat dengan telah diterbitkannya peraturan bupati Aceh timur Nomor 16 tahun 2020 tentang Kabupaten layak anak, dimana sekolah ramah anak merupakan bagian dari pemenuhan hak anak yang berada pada kluster 4 (empat),yaitu pendidikan.

Baca Juga :  Polsek Penukal Utara Menggelar Jum'at Curhat di Desa Tanding Marga 

Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang merupakan salah satu indikator yang mendukung terwujudnya kabupaten Aceh timur,menjadi kabupaten yang layak anak pada tanggal 7 Juli 2021 sehingga diperlukan langkah -langkah konkrit dari semua pihak untuk berkomitmen dalam mewujudkan kabupaten layak anak di kabupaten Aceh timur.

(Nazaruddin)

Berita Terkait

Wujudkan Situasi Aman dan Tertib, Polsek Talang Ubi Gencarkan KRYD
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Apel Malam dan Patroli Rutin Wilayah
Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah
Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan ke Polsek Penukal Abab, Kapolres PALI Apresiasi Kesadaran Hukum Warga
Babinsa Komsos Dengan Petani Kentang, Untuk Meningkatkan Hasil Panen
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI Sasar Kalangan Simpang Raja, Jaga Keamanan Masyarakat
Kodim 0119/BM Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam Iskandar Muda
Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:21 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Apel Malam dan Patroli Rutin Wilayah

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:19 WIB

Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:09 WIB

Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan ke Polsek Penukal Abab, Kapolres PALI Apresiasi Kesadaran Hukum Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:06 WIB

Babinsa Komsos Dengan Petani Kentang, Untuk Meningkatkan Hasil Panen

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:59 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI Sasar Kalangan Simpang Raja, Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Aceh

FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:28 WIB

Kriminal

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:28 WIB