Sebanyak 2157 liter, Minuman Keras Jenis Ballo Dimusnahkan Satuan Samapta polrestabes Makassar

- Jurnalis

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Jenis Ballo
KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel)–Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H. Hadiri Pemusnahan Miras jenis Ballo di Mako Satuan Samapta Polrestabes Makassar,Jalan Arief Rate Kecamatan Ujung Pandang,Minggu (24/12/23) siang.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan terhadap kamtibmas jelang Natal dan tahun baru 2023-2024, Satuan Samapta Polrestabes Makassar bekerjasama dengan Polsek jajaran polrestabes Makassar.
Kepala Kepolisian Polrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kepala Satuan Samapta Polrestabes Makassar AKBP Baharuddin serta AKBP Darminto Kabag OPS dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid Polrestabes Makassar mengatakan bahwa telah mengamankan miras Jenis Ballo sebanyak 2157 liter.
“Operasi ini di lakukan selama dua hari Untuk mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, memasuki Natal dan tahun baru 2023-2024.” Ucapnya.
Para pelaku diduga telah melanggar pasal 17 ayat 1,2dan pasal 24 Serta peraturan daerah kota makassar no 4 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengadilan, pengadaan peredaran dan penjualan minuman beralkohol atau tindak pidana ringan.
Ditempat yang sama Kepala Satuan Samapta Polrestabes Makassar AKBP Baharuddin Menuturkan. Wilayah operasi di lakukan olehnya, yakni Panakkukang, Tamalate, Biringkanaya, Rappocini serta Mariso
” Lebih lanjut dirinya mengatakan, Para pelaku SM (35) da Sk (38) mengakui Miras Jenis Ballo di dapatkan dari Kabupaten Jeneponto” dengan menggunakan Mobil Jenis Avansa
Kedua pelaku di Sangkakan dengan undang-undang tipirin Dengan Hukuman percobaan selama 3 bulan dan akan di proses sampai ke pengadilan tutur, AKBP Baharuddin
Harga Ballo bervariasi yang di jual perbotol 10000, jerigen 5 liter 50.000, dan jerigen yang besar 100000, rupiah dan jika di anggarkan mencapai total penjualan sebanyak Rp. 20 juta rupiah.,”Pungkasnya.
Penulis : Heriyanto Cecep
Baca Juga :  Hasil Laporan Warga bersama BPD Kepala Desa Leleka, Kini di Audit Investigasi Oleh Inspektorat Atas Dugaan Pemotongan Dana BLT-DD TA.20 22, Warga di Kec.Wolasi, Konawe Selatan.

Berita Terkait

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Berita Terbaru