Terjaring Razia KRYD Polres Sidrap, 8 Pecandu Narkoba di Asesmen

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, SIDRAP (Sulsel) — Sat Res Narkoba Polres Sidrap Polda Sulsel bersama Tim satgas KBN Mappadeceng Polres Sidrap, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kab. Sidrap melakukan asesment/konseling terhadap 8 orang korban pecandu narkotika untuk di lakukan rehabilitasi.Sidrap, Rabu (20/12/2023)

Yang mana 8 orang korban pecandu narkotika ini terjaring dalam pelaksanaan Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Sidrap pada sabtu 16 Desember 2023, jam 09.00 wita s/d jam 02.00 wita di wilayah Kab. Sidrap.

Turut hadir dalam kegiatan asesmen Ps. Kasat Res Narkoba Polres Sidrap IPTU M. Patria Pratama, S.Tr.K, Dokter Puskesmas Pangkajene dr. Rosmin, Staf kementerian sosial Ibu Fitri, Kepala KBN Mappadeceng Iwan Darmawan, SE, Orangtua / wali Pecandu yang terjaring razia

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Sidrap Sosialisasikan Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng Ke Warga Tellu Limpoe

Adapun Asesmen ini dimaksudkan untuk mengklarifikasikan terhadap korban pecandu narkoba dan selanjutnya di jadikan acuan atau hasil untuk di rekomendasikan apakah layak atau tidak, korban pecandu tersebut di lakukan rehab di Balai Rehabilitasi

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.IK.,M.H melalui Ps. Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama. S.Tr.K menjelaskan, Kegiatan Asesmen ini merupakan salah satu bagian dalam proses pada saat ingin melakukan rehabilitasi terhadap pecandu.

Baca Juga :  Hadiri Pemberian Ganti Rugi Pengadaan Tanah Runaway Bandara Bua, Kapolres Luwu : Laju Pertumbuhan Ekonomi Luwu dapat Meningkat

Menurutnya, Dalam ketentuan hukum diatur bahwa bagi pecandu dan penyalahguna narkotika memiliki hak untuk mendapatkan pemulihan atau perawatan seperti dilakukan rehabilitasi namun sebelumnya terhadap korban pecandu di lakukan asesmen.”Jelasnya

Selain itu IPTU M. Patria juga menghimbau kepada para pecandu narkoba setelah dilakukan rehabilitasi nanti agar kiranya tidak terjaring lagi dari pada barang haram tersebut demi terwujudnya wilayah Kab. Sidrap Bersih dari Narkoba (Bersinar), “Tutupnya. (*)

Editor :Cecep

 

 

Berita Terkait

Patut di Apresiasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara Berhasil Tangkap Tiga Kurir Sabu Setengah Kilo Gram
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur
JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya
Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan
Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan
Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Patut di Apresiasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara Berhasil Tangkap Tiga Kurir Sabu Setengah Kilo Gram

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:53 WIB

JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru