Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Jakarta”._ Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.

“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

Menurut Sigit, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Kemenag Bener Meriah Bersama Kanwil Serahkan Bantuan 

Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Asep.

Lebih lanjut dibeberkan Asep, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka L di Singapura dan Thailand,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambangi Pondok Pesantren, Babinsa Berikan Motivasi Para Santri Dalam Menimba Ilmu

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.(**)

Berita Terkait

Satgas TMMD 126 dan Warga Jalin Keakraban Lewat Olahraga Voli
Pemuda/i Desa Kute Keramil Olah Raga Bersama Satgas TMMD ke 126 Kodim 0106/Aceh Tengah.
Proses Pembangunan RTLH milik Bu Kasmawati Program TMMD Kodim0106/Aceh Tengah- Sudah Mencapai 50 persen
Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan Tingkat Desa, Babinsa Dampingi Petani Panen Cabe
Anjangsana Ke Rumah Warga, Guna Mendukung Tugas Babinsa Dalam Pembinaan Teritorial
Mengetahui Secara Langsung Stok Dan Harga Sembako Di Pasaran, Babinsa Sambangi Toko-toko Kelontong
TNI Manunggal Bersinergi dengan Pihak Kesehatan Gelar Penyuluhan di Desa Kute Keramil
TNI Manunggal Bersinergi dengan Pihak Kesehatan Laksanakan Penyuluhan di Desa Kute Keramil, Kecamatan Linge
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Satgas TMMD 126 dan Warga Jalin Keakraban Lewat Olahraga Voli

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Pemuda/i Desa Kute Keramil Olah Raga Bersama Satgas TMMD ke 126 Kodim 0106/Aceh Tengah.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Proses Pembangunan RTLH milik Bu Kasmawati Program TMMD Kodim0106/Aceh Tengah- Sudah Mencapai 50 persen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan Tingkat Desa, Babinsa Dampingi Petani Panen Cabe

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Anjangsana Ke Rumah Warga, Guna Mendukung Tugas Babinsa Dalam Pembinaan Teritorial

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Pemerintah Hadir Nyata di Gome: Aula Pertemuan Jadi Simpul Aspirasi Warga

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:13 WIB

Berita TNI Dan Polri

Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Oba Selatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:06 WIB