Humas Dari PT. SBJ Menyangkal Langgar Tentang Surat Teguran Dari KLHK

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya Polemik mengenai limbah pertambangan dari PT. Samudera Banten Jaya (SBJ) yang mencemari warga Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak masih bergulir, hal ini dengan maraknya pemberitaan yang muncul dari beberapa media, limbah yang dihasilkan dari pertambangan tersebut mencemari lingkungan sekitar. (06/12/2023)

Dikatakan TB. Endin, selaku humas PT. SBJ, hal yang disebutkan pencemaran itu tidaklah benar, apalagi pihak PT. SBJ melanggar satu hal yang sudah ditentukan oleh pihak terkait. Misalnya, pihak PT. SBJ telah dinyatakan ditutup oleh pihak yang berwenang, tapi PT. SBJ masih tetap beroperasi untuk produksi itu yang menyalahi aturan.

Baca Juga :  Bupati Kolaka AHMAD SAFEI Sampaikan Raperda Pertanggung Jawaban APBD.TA.2020

“PT. SBJ hanya menerima surat teguran/peringatan untuk melakukan kegiatan produksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) bukan surat penutupan kegiatan produksi,” terang Endin.

Meskipun begitu, sambung Endin, PT. SBJ tetap tidak melakukan kegiatan untuk produksi, karena surat teguran atau peringatan salah satu yang harus kami patuhi.

Baca Juga :  Widya Sari Sekjen AWNI JAMBI "Seharusnya Pengentasan Kemiskinan Menjadi Prioritas Utama Capres dan CAWAPRES

“Kalau misalnya ada yang mengatakan kami masih produksi itu hanya salah pengertian saja,” ucapnya.

Endin mengaku, beberapa hari kebelakang PT. SBJ melakukan kegiatan perapihan lokasi.

“Mungkin itu salah satunya yang dianggap PT. SBJ masih melakukan kegiatan produksi,” katanya.

Terkait limbah yang mengalir ke sungai, itu bisa juga diakibatkan terbawa oleh air hujan.

“Informasi yang nyebar diluar sana terkait limbah, itu hanya kendala alam. Misalnya yang terbawa air hujan,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi
Polres Bangka Barat Gelar Donor Darah Besok Pagi dalam Rangka HUT Ke-74 Humas Polri
Sinergi Polri dan Masyarakat PALI: Wujud Kebersamaan Jaga Stabilitas di Bumi Serepat Serasan
Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:12 WIB

Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan

Rabu, 5 November 2025 - 10:53 WIB

PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB