DPD RI Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Penunggak Pajak

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Keizalinnews.com Pemerintah melalui BPH Migas akan menerapkan aturan pelarangan pengisian BBM Besubsidi bagi masyarakat penunggak pajak di Tahun 2024 nanti. Bahkan saat ini, ada provinsi yang telah mulai menerapkan kebijakan tersebut.

Kebijakan ini ditanggapi beragam oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat, termasuk dari anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau populer disapa Haji Uma, pada Selasa (28/11/2023).

“Menurut saya, kebijakan ini disusun tanpa melalui kajian konferhensif, khususnya terkait dampak sosial ekonomi bagi masyarakat kecil. Tentu masyarakat kecil akan sangat dirugikan dan berdampak terhadap ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan ini mesti dikaji ulang”, tegas unsur pimpinan PURT DPD RI ini.

Senator yang pada pemilu 2019 lalu mengalahkan raihan suara Jokowi di Aceh ini mengakui dapat memahami tujuan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan jumlah pendapatan melalui optimalisasi pajak dan restribusi.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BNI Cabang Bima NTB Rp.39 Milyar Kini Sudah Sampai Tahap Mana?

Namun menurutnya, formulasi solusi untuk mencapai tujuan tersebut sangat tidak tepat dan bahkan akan menimbulkan masalah baru nantinya.

Haji Uma juga menyebut bahwa masyarakat bukan tidak taat pajak, tapi sebagian besar masyarakat saat ini sedang dalam kondisi sulit secara ekonomi.

“Sebagian masyarakat bukan tidak taat pajak, tapi kondisi ekonomi sedang sulit. Jika hal ini tetap diterapkan akan muncul masalah baru dan membuat kondisi masyarakat kecil semakin sulit secara ekonomi dan berdampak juga bagi ekonomi daerah. Karena itu perlu dikaji ulang dan carikan solusi lain yang lebih tepat”, ujar Haji Uma.

Disisi lain, sejauh ini pemerintah Aceh memang belum mengeluarkan aturan maupun surat edaran menindaklanjuti kebijakan BPH Migas.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Bencana Alam Kecamatan Bandar

Namun dipastikan, kebijakan ini akan diterapkan di Aceh kedepan, tercermin dari pernyataan Abdul Halim, anggota Komite BPH Migas saat berada di Krueng Raya, Aceh Besar (24/11/2023) lalu.

Menyikapi hal itu, Haji Uma berharap dan meminta pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengkaji secara menyeluruh dampak sebab akibat dari kebijakan ini, terutama bagi masyarakat kecil.

Haji Uma menilai Aceh mesti mendapat pengecualian untuk mengatur diri sendiri dalam kaitan dengan kebijakan ini. Mengingat Aceh punya kekhususan tersendiri dibawah payung hukum Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Aceh dengan kekhususannya dibawah payung hukum UU Pemerintah Aceh perlu mendapat pengecualian untuk mengatur dan memiliki kebijakan sendiri dalam konteks penerapan aturan ini”, tutup Haji Uma.(hs)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curi 2 Motor Kawasaki Ninja RR di Bakti Negara
Dukung Stabilisasi Harga Pangan, Polres Way Kanan Gelar GPM di Kampung Negeri Bumi Putera
Security Food MBG di Banjit, Sidokkes Polres Way Kanan Pastikan Menu Makanan Siap Disajikan
Akses Jalan Perkebunan Warga, Terbuka Lebar Di Lokasi TMMD Ke 126
Akses Jalan Perkebunan Warga, Terbuka Lebar Di Lokasi TMMD Ke 126
Jum’at Bersih, Babinsa Bersama Masyarakat Kerja Bakti Pembersihan Kanan Kiri Jalan Desa
Jum’at Bersih, Babinsa Bersama Masyarakat Kerja Bakti Pembersihan Kanan Kiri Jalan Desa
Koramil 03/TG Gelar Patroli Malam, Berikan Rasa Aman Masyarakat Saat Beraktivitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curi 2 Motor Kawasaki Ninja RR di Bakti Negara

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Dukung Stabilisasi Harga Pangan, Polres Way Kanan Gelar GPM di Kampung Negeri Bumi Putera

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Security Food MBG di Banjit, Sidokkes Polres Way Kanan Pastikan Menu Makanan Siap Disajikan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Akses Jalan Perkebunan Warga, Terbuka Lebar Di Lokasi TMMD Ke 126

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Akses Jalan Perkebunan Warga, Terbuka Lebar Di Lokasi TMMD Ke 126

Berita Terbaru