Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora Untuk Dukung Ekonomi Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com – JAKARTA – Pemerintah Indonesia beri kenyamanan dan kemudahan bagi diaspora Indonesia untuk bisa berkunjung ke Tanah Air dengan mudah. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, Visa Diaspora dapat langsung diberikan untuk masa tinggal lima atau sepuluh tahun.

“Diaspora Indonesia yang ingin memberi sumbangsih kepada Tanah Air terbentur dengan belum adanya kebijakan yang memfasilitasi. Diaspora adalah aset, sehingga kita hadirkan Visa Diaspora sebagai jawaban untuk kesulitan mereka. Sekarang, diaspora Indonesia mudah untuk tinggal lama dan berkontribusi di Indonesia. Mereka bisa merasakan bahwa Tanah Air kita adalah rumah mereka juga, dimana mereka bisa berkarya. Jadi ada sense of belonging kepada Indonesia,” ujar Silmy di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Kamis (16/11/23).

Silmy melanjutkan, Visa Diaspora juga memberikan berbagai kemudahan lain, yaitu langsung mendapatkan izin tinggal. Permohonan Visa Diaspora dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dengan mudah dan ringkas.

Baca Juga :  Lapas IIA Parepare Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi WBP Dalam Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.

Visa Diaspora diajukan tanpa penjamin. Persyaratan permohonannya meliputi:
a. paspor dengan masa berlaku minimal 12 (dua belas) bulan;
b. bukti biaya hidup;
c. pasfoto berwarna;
d. pernyataan komitmen yang wajib disampaikan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak kedatangan, berupa pembelian obligasi Pemerintah Indonesia senilai, saham/reksadana pada perusahaan publik di Indonesia, atau tabungan/deposito senilai US$35.000;
e. dokumen yang membuktikan bahwa Orang Asing tersebut pernah menjadi warga negara Indonesia, antara lain kartu identitas, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor Republik Indonesia, ijazah atau sertifikat rumah.

Beberapa negara yang juga telah menerapkan kebijakan visa bagi diasporanya di antaranya adalah India, Irlandia dan Portugal. Program “Overseas Citizen of India” (OCI) yang memberikan beberapa keuntungan seperti izin tinggal jangka panjang dan hak untuk memiliki properti di India. Selain itu, India juga memiliki kebijakan khusus bagi warga diasporanya. Dengan kebijakan tersebut, diaspora India di luar negeri menjadi mudah dalam memberikan kontribusi kepada negaranya, baik berupa tenaga, pikiran maupun investasi.

Baca Juga :  Turnamen Badminton Se-Sulselbar Kapolres Cup II 2023, Kapolres Sidrap Raih Juara Pertama Kategori Ganda Putra Internal

“Kebijakan di negara lain yang baik dan bermanfaat perlu kita tiru, jangan kita sia-siakan potensi diaspora Indonesia agar mereka bisa berkontribusi untuk Indonesia,” ujar Silmy.

Diaspora Indonesia tersebar di 18 negara, antara lain Malaysia, Singapura, Australia, China, Suriname, Madagaskar, Amerika Serikat, Belanda, Timor-Leste, Qatar, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Jerman, Korea Selatan, Afrika Selatan, Kaledonia Baru, Hongkong dan Taiwan. Adapun jumlah diaspora Indonesia berkisar sekitar 6 juta orang,”tutupnya.

Editor: Nurwindu. Nh

Berita Terkait

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan
Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan
Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
PN Unaaha Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Warga Dengan PT Antam di Desa Mandiodo dan Desa Tapunggaya Molawe
Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder
Batalyon D Pelopor SatBrimob PMJ Gelar Jumat Peduli, Bagikan Telur dan Beras Gratis untuk Masyarakat
Polwan Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Jumat Berkah, Wujudkan Polisi Peduli dan Humanis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:08 WIB

Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

PN Unaaha Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Warga Dengan PT Antam di Desa Mandiodo dan Desa Tapunggaya Molawe

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder

Berita Terbaru