Heboh Beredar Video Di Medsos Keluarga Menolak Jenazah Meninggal Akibat Covid-19 Dimakamkan Secara Prokes

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com | WAIKABUBAK – Video beredar di media sosial yang memperlihatkan pihak keluarga tidak menginginkan jenazah meninggal akibat Covid-19 dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tampak dalam video tersebut pihak keluarga melakukan perusakan beberapa fasilitas umum.

Menindak lanjuti hal tersebut dan untuk mempercepat penyelidikan terkait pengerusakan fasilitas umum yang ada di RSUD Waikabubak, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H. bersama tim Identifikasi mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Warga Bersama Babinsa Bersihkan Masjid Amanah Kampung Teluk One One Kecamatan Lut Tawar

“Dan kami menunggu pihak Rumah Sakit Umum untuk membuat laporan resmi ke Polres Sumba Barat,” ucap Kapolres. Minggu (18/04/2021).

Lanjutnya, “Kami juga prihatin atas kejadian kemarin yang dilakukan oleh keluarga korban yaitu merusak beberapa fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah Waikabubak, karena adanya miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan pihak keluarga,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi Kapolres menyampaikan, “Dan kemarin juga, kami menangani secara persuasif serta melakukan pemulasaran jenazah oleh anggota Polres Sumba Barat dibantu Satgas Covid-19 di Kota Waikabubak untuk sama-sama melakukan pemakaman secara prokes dan melakukan edukasi terhadap keluarga korban,” tambahnya.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kapolsek Bandar Dua: Momentum Regenerasi dan Peningkatan Kinerja Polri

Masih di tempat yang sama, Kapolres Sumba Barat juga menegaskan bahwa “Orang – orang atau oknum yang melakukan perusakan fasilitas umum di RSUD Waikabubak tetap kami proses secara hukum yang berlaku,” tutup FX Irwan.

Gerson Umbu Turu Piaratana

Berita Terkait

Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di PALI: Simbol Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan
Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari
Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli
Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Dengar dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎
Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti
Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di PALI: Simbol Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Dengar dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:24 WIB

Uncategorized

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:10 WIB