Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Redelong”. – Satuan Reserse Narkoba, Polres Bener Meriah, kembali mencatat keberhasilan dengan penangkapan dua tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Kampung Kem, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah pada Kamis (21/09/2023) sekitar pukul 12:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Ikuti informasi yang kami terima, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah segera bergerak menuju TKP dan berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba, yaitu R(31) warga Kampung Buntul Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah dan ZK (23) warga Kampung Pejebe Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Eriadi.

Baca Juga :  Mengisi Ruang Diskusi Kapolres Ajak Media Bantu Berbagi informasi Untuk Memerangi Narkoba dan Asusila.

Bersama kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kering, terdiri dari daun, ranting, dan biji, dengan berat keseluruhan mencapai 1,2 Kg, satu tas gembol/karung, satu unit handphone merek Nokia, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 berwarna hitam les merah.

Baca Juga :  Tambang TI di Depan Perkuburan Cina Chongkai Semakin Marak

“Eriadi melanjutkan, “Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Ia juga menegaskan, “Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 111 dan 114, ayat 2, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan hingga 20 tahun.” Ini adalah langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bener Meriah”.(**)

Berita Terkait

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase
Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo
Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin
Polres PALI Amankan Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP/MTS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:27 WIB

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB