PIPIT DAN AMOY MARAH – MARAH BAWA PARANG, BHABINKAMTIBMAS KACE TIMUR MENGGANDENG UU DARURAT NO12 TA 1951

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com, Bangka – Terkait dugaan fitnah dan pengancaman oleh Amoy dan Pipit marah – marah dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis parang dan rantai kepada Debi (16) Tahun dan Ibunya Sarina (36) Tahun di Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan diupayakan mediasi, oleh pihak Kepala Desa (Kades) Kace Timur, Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun (Kadus) di kediaman Sarina, Jumat (16/4/21) malam.

Bhabinkamtibmas Desa Kace Timur Brigadir Irman Oktavianda menerangkan, bahwa ia datang ke kediaman Sarina, karena berdasarkan tugasnya selaku penegak hukum.

Tentang peristiwa yang dialami Sarina, Irman mengatakan, bapak dan ibu (Amoy dan Pipit), boleh berprasangka tapi jangan menuduh. Dan yang namanya hukum tidak boleh berdasarkan kata dukun.” Intinya kami perlu dua alat bukti, karena kita ini negara hukum,” tegasnya.

Saya menyikapi hal ini, karena Bapak dan Ibu marah-marah bawa parang dan rantai. Kita ada Undang – undang Darurat Nomor (No) 12 Tahun 1951, ancaman hukumannya 10 (sepuluh ) tahun penjara. Kita tenteng – tenteng sajam juga kena pidananya, apalagi disimpan dalam jok motor. Kita tunjukkan ke orang saja, itu juga bisa dipidanakan sesuai pasal 335.

Apa lagi Bapak kerja di PT Timah Tbk, seharusnya lebih mengerti dan peka tentang hal itu,” ujar Bhabinkamtibmas Brigadir Irman Oktavianda.

Pelaku Amoy dan Pipit menyatakan, memohon maaf. “Kami salah, maklum Pak, lagi keadaan emosi, karena bunga kami hilang, pot nya masih ada hanya bunganya saja yang hilang hari Rabu kemarin,” ucap Amoy.

Ditanya apa ada bukti Debi mengambil bunga?.

Amoy mengatakan, kalau bukti tidak ada, kami sudah beberapa kali kehilangan “Dukun bilang, diduga Debi lah yang mengambil Bunga tersebut, makanya kami langsung datang rumah nya,” ucap Amoy.

Kades Kace Timur Amirullah menerangkan, kalau masalah ini kalian saling memaafkan saja dan ibu bapak jangan mudah percaya sama nya dukun dalam islam itu tidak dibenarkan. Kalau bisa kita selesaikan ini secara kekeluargaan.

Intinya kami disini, tidak memihak ke manapun, kalau salah ya salah, kalau benar ya benar, tapi kalau pun tidak bisa diselesaikan, itu hak kalian masing – masing.

“Saya berharap, enaknya saling memaafkan, apalagi di bulan suci Ramadan ini,” ucap Amirullah.

Sarina dan anaknya Debi menyatakan,
kalau untuk permasalahan ini, kami belum bisa memaafkan, karena kami rakyak kecil merasa terhina, apa lagi mereka menyuruh kami telanjang di depan orang banyak, apabila terbukti, kemana harga diri kami,” tegas Sarina.

Jadi kami memohon keadilan kepada penegak hukum.”Besok kami akan melaporkan hal ini ke Polsek setempat,” tandas Sarina.

Kadus RT 3 yang akrab disapa Bapak Is memaparkan, apapun bentuk suatu masalah, ayo kita cari solusi dan jalan terbaik, tidak ada suatu masalah yang tidak bisa diselesaikan. anggaplah ini suatu pembelajaran buat kita semua.”Tidak ada manusia yang tidak bersalah, apa lagi berdosa,”

( Redi S )

Berita Terkait

Pengurus DPC FRIC Kabupaten Sintang Resmi Terima SK Kepengurusan
Badan pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah
Setahun Muchendi-Supri, Warga Mesuji Makmur Rasakan Perbaikan Infrastruktur
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung
Kayuagung Run Away, Wadah Aktivitas Positif Remaja di Ruang Publik
BBPOM: Takjil di Kayuagung Aman Konsumsi
Rumah Dipugar Kepercayaan Diri Dipulihkan Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah
SPPG Jelaskan Komposisi Menu MBG Ramadan di SDN 2 Citeras Usai Sorotan Wali Murid
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:07 WIB

Pengurus DPC FRIC Kabupaten Sintang Resmi Terima SK Kepengurusan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:56 WIB

Badan pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:51 WIB

Setahun Muchendi-Supri, Warga Mesuji Makmur Rasakan Perbaikan Infrastruktur

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:46 WIB

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:26 WIB

Kayuagung Run Away, Wadah Aktivitas Positif Remaja di Ruang Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

TP. PKK Kabupaten Bima Sebar Paket Ramadan di Dua Lokasi

Rabu, 11 Mar 2026 - 15:06 WIB