Keizalinnews.com // PALI – Kasat Reskrim Polres PALI menjadi narasumber dalam kegiatan Program Quick Wins Presisi Tri Wulan III Tahun 2023 yang berlangsung selama dua jam diruangan Vidcon PALI pada Selasa (22/8/2023).
Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Trk., S.I.K selaku Koordinator Sentra Gakumdu, dan KBO Sat Reskrim Polres PALI IPTU Muh. Arafah, S.H. menjelaskan tentang tujuan dari kegiatan tersebut.
Menurutnya Tujuan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Bidang Reskrim ini agar personel Sat Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Polres PALI dapat memahami dan mempedomani mekanisme penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
” Khususnya bagi penyidik Polri melalui Sentra Gakumdu Kabupaten Pali, sehingga proses penegakan hukum pada Pemilu Tahun 2024 akan terlaksana dengan aman dan damai,” katanya mewakili Kapolres PALI.
Kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Bidang Reskrim ini diikuti oleh 30 orang dari personel Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres PALI.
Selain itu juga dalam kegiatan pelatihan tersebut tentang Mengembangkan SDM Unggul, Kegiatan 1 tentang Menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim. (“Red”)









