Aceh Timur — Sungguh memalukan sekelas lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) di Indonesia. BNPB berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,Sejumlah mahasiswi yang terlibat dalam pekerjaan verifikasi data rumah masyarakat terdampak banjir bandang di Aceh Timur mengaku hingga kini belum menerima upah secara penuh. Para mahasiswa tersebut menyebutkan bahwa setelah menyelesaikan pekerjaan selama kurang lebih satu minggu di berbagai desa, pembayaran yang diterima baru sekitar 50 persen, sementara sisanya belum dicairkan.
Para mahasiswa/i ini sebelumnya direkrut untuk membantu proses pendataan dan verifikasi rumah warga korban banjir bandang. Mereka bekerja langsung di lapangan dengan mendatangi rumah-rumah warga guna memastikan keakuratan data sebagai dasar penyaluran bantuan.14 feb 2026.
Salah satu mahasiswi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai arahan dan tenggat waktu yang ditentukan. “Kami sudah bekerja maksimal di lapangan. Namun hingga sekarang, upah kami baru dibayar setengah. Sisanya belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sisa pembayaran tersebut diduga masih tertahan di pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) wilayah Aceh Timur. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa/i, mengingat sebagian dari mereka harus menanggung biaya operasional selama bertugas di lapangan.
Para mahasiswa berharap pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan resmi sekaligus menyelesaikan pembayaran upah secara transparan dan tepat waktu. Mereka menilai kejelasan administrasi dan penghargaan atas jerih payah tenaga pendukung sangat penting agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pelibatan mahasiswa pada kegiatan kemanusiaan.
kordinator BNPB yang mewakili Kecamatan Simpang Ulim Munir sudah berkali kali dipertanyakan sudah dan selalu menjawab dalam Dua hari ini disalurkan oleh BNPB di kabupaten Aceh Timur ujarnya melalui pesan Watshapnya, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BNPB Aceh Timur terkait alasan belum dicairkannya sisa upah tersebut. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.(*)





