BANJAR,KeizalinNews.Web.id
Polres Banjar, Polda Jabar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2026. Bertempat di halaman Mako Polres Banjar.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2026, sebagai bentuk kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergitas lintas sektoral. Dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian di wilayah hukum Polres Banjar.
Apel Gelar Pasukan tersebut di hadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar serta pimpinan instansi terkait.
Antara lain,Wakil Wali Kota Banjar, Ketua DPRD Kota Banjar, Dandim 0613/Ciamis, Kapolres Banjar. Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Dan Subdenpom III/2-4 Banjar.
Hadir juga, Kasat Pol PP Kota Banjar, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar. Kehadiran para pejabat ini mencerminkan dukungan dan komitmen bersama dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas di Kota Banjar.
Sebanyak kurang lebih 150 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah mengikuti apel gelar pasukan. Susunan pasukan apel terdiri dari pleton gabungan.
Di antaranya dari Subdenpom dan Provos Polres Banjar, Satlantas Polres Banjar, Sat Samapta, Bhabinkamtibmas. Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam, Satpol PP Kota Banjar, serta personel Dinas Perhubungan Kota Banjar
Dalam arahannya, pimpinan apel Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya menyampaikan. Bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian penting dalam rangka pengecekan kesiapan akhir sebelum pelaksanaan operasi.
“Apel ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi, pola tindak, serta memastikan kesiapan komando dan pengendalian di lapangan,” katanya Senin (2/2/2026).
Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2026 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
“Selama periode tersebut, jajaran Polres Banjar mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Dani.
Sasaran Operasi Keselamatan
Lanjut Dani, adapun sasaran Operasi Keselamatan Lodaya 2026 meliputi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, kendaraan yang tidak di lengkapi surat-surat.
Pelanggaran batas muatan, serta titik-titik rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjar.
“Melalui operasi ini, Polres Banjar menargetkan terwujudnya peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban. Dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif,” harapnya.
Selain itu kata Dani, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang profesional, humanis, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
#Rizkifadillah






