Aceh Utara, 10 November 2025 – Masyarakat Cot Girek, Aceh Utara, kembali menggelar aksi protes di lokasi perkebunan Kelapa Sawit milik PTPN IV Regional VI. Aksi ini dilakukan oleh Forum Aliansi Masyarakat Tani Aceh Utara, sebagai bentuk penolakan terhadap kehadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.
Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya yang dipicu sengketa lahan antara masyarakat dan PTPN IV Regional VI. Masyarakat menuntut pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria dan mengembalikan hak-hak mereka.
Dalam aksi ini, oknum masyarakat membawa spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan terhadap BPN Aceh, seperti “Tanah Ini Di Segel Rakyat, Jika Lanitia B dan PTPN Berani Masuk, Keselamatan Anda Tidak Kami Jamin” dan “BPN Aceh Pengkhianat Rakyat”.
Mereka juga menuding BPN Aceh sebagai alat korporasi yang ingin mengambil alih tanah mereka. “Janji bupati hadirkan solusi bukan panitia B, jangan jadi alat korporasi, tanah ini bukan warisan PTPN tapi milik rakyat Cot Girek,” tulis salah satu spanduk.
Menurut Staf Kantor PTPN di Langsa, apa yang menjadi tuntutan mereka sebelumnya sudah disetujui oleh PTPN maupun Pemerintah Aceh Utara untuk sama-sama mengukur kembali HGU, bahkan BPN Aceh telah mengirim surat undangan BPN tanggal 6 November 2025 dengan Nomor: B/151/UND 11.HP.02.02/XI/2025. Perihal peninjauan lapangan dan sidang pemeriksaan tanah B atas permohonan Perpanjangan Hak Guna Usaha No. 10
Kejadian pembakaran Kantor Avdeling dan Pos Security PTPN IV Regional VI di Cot Girek, Aceh Utara, sangat disayangkan. Aksi anarkis ini mengakibatkan kerugian besar dan merusak citra Aceh sebagai tujuan investasi.
Pemerintah Aceh telah berupaya meningkatkan investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kejadian ini dapat menghambat upaya tersebut. Penting bagi semua pihak untuk menyelesaikan konflik agraria dengan cara damai dan adil.
Kami berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak terprovokasi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.(*)








