Banda Aceh – PT Wajar Corpora, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, tengah menjadi sorotan. Perusahaan yang mengelola lahan seluas lebih dari 1.200 hektare di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur itu dikabarkan menghadapi persoalan kontrak kerja sama serta dugaan kerugian dalam pengelolaannya.
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pengelolaan kebun oleh PT Wajar Corpora. Menurutnya, sebagian warga mengaku pernah diajak bekerja sama untuk mengelola kebun selama tujuh tahun, namun di tengah jalan, lahan yang sudah mereka rawat justru dikabarkan telah dikontrakkan kepada pihak lain.
“Ini sangat ironis, karena masyarakat sudah bekerja keras membersihkan dan merawat lahan, tapi justru tidak memperoleh hak sebagaimana dijanjikan,” ujar Nasruddin, Jumat (25/10/2025).
Nasruddin juga menyoroti adanya dugaan pengalihan kontrak oleh pihak perusahaan atau pejabat terkait tanpa melibatkan masyarakat secara transparan. Ia mempertanyakan apakah pengalihan tersebut telah melalui mekanisme yang sesuai aturan, termasuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.
“Apakah proses itu dilakukan sesuai ketentuan? Apakah ada persetujuan resmi dari DPRK? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” tambahnya.
FPRM meminta agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki kasus tersebut demi memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Siapa yang menikmati hasil perkebunan selama bertahun-tahun? Mengapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan ini tidak tampak? Ini perlu kejelasan,” tegas Nasruddin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Wajar Corpora maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menimbulkan desakan agar pengelolaan BUMD di Aceh Timur dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.(*)







