Polres Pidie Jaya Tegas Tangani Kasus Kekerasan Anak, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id PIDIE JAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana penganiayaan atau kekerasan fisik terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, pada Kamis (23/10/2025).

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyampaikan bahwa proses pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan.

 

Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang dilaporkan pada 19 Agustus 2025, berdasarkan laporan polisi yang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pidie Jaya.

Baca Juga :  Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

 

Surat dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, tertanggal 20 Oktober 2025, menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap secara formil dan materil, sehingga dapat dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial MK (34), seorang guru bakti yang berdomisili di salah satu gampong di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Pelimpahan tersangka dilakukan langsung oleh penyidik Unit PPA Polres Pidie Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum MK (34), didampingi oleh pengacara khusus Taufik Akbar, S.H., CPM.

 

Sebelum diserahkan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Ur Dokkes Polres Pidie Jaya dan dinyatakan dalam keadaan baik dan sehat.

Baca Juga :  Alumni Akabri 99 Gelar Serbuan Vaksinasi COVID-19 untuk Masyarakat Maritim dan Pelajar di Pos TNI AL Seruway

 

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak dan perempuan.

 

“Setiap kasus kekerasan terhadap anak akan kami tangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum. Polres Pidie Jaya berkomitmen melindungi hak-hak korban serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya.

 

Proses pelimpahan tahap II ini menjadi bukti sinergi yang baik antara penyidik Polres Pidie Jaya dan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

 

Dengan selesainya tahap pelimpahan, perkara ini akan segera memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Meureudu untuk proses hukum selanjutnya.[*]

Berita Terkait

PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian, FPRM Minta Aparat Usut Tuntas
Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
Polres Subang Gelar Jumat Curhat, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Legonkulon
AUDIT ITJENAL TAHUN 2025 RESMI DI TUTUP
RESMI PERKUAT JAJARAN ARMADA TNI AL, DANKODAERAL III HADIRI DELIVERY KRI BELATI-622
Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama
Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:46 WIB

PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian, FPRM Minta Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Polres Subang Gelar Jumat Curhat, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Legonkulon

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:36 WIB

AUDIT ITJENAL TAHUN 2025 RESMI DI TUTUP

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pelayanan “Serba Gratis” Disnak Keswan, Warnai Selasa Menyapa

Sabtu, 25 Okt 2025 - 18:55 WIB