Diduga Curi 71 Tandan Sawit di Kampung Gedung Harapan, Diduga Pelaku Diamankan Polsek Blambangan Umpu

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) buah sawit di areal perkebunan petani Plasma Blok D1 Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Jum’at (26/09/2025).

 

Pelaku inisial AG (26) berdomisili di Kelurahan di Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

 

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto menerangkan bahwa pelaku melakukan pencurian buah sawit pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 03.20 Wib, di wilayah kebun petani Plasma kelapa sawit di Blok D 1 Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

 

Pada saat pelapor bersama dengan tiga orang saksi (P, W dan S) melakukan patroli kebun di blok D1 plasma Kampung Gedung Harapan, Negeri Agung. Pelapor mendapati kebun sawit plasma tersebut telah di curi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres PALI Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan 

 

Selanjutnya pelapor an. Suratmin dan rekan rekannya yang sedang melakukan patroli melihat ada orang melarikan diri dari areal kebun sawit plasma blok D1 tersebut. Setelah pelapor dan saksi melihat orang yang melarikan diri lalu mengumpulkan buah sawit yang sudah di panen sebanyak 71 tandan buah sawit.

 

Oleh pelapor dan saksi lalu membawa 71 tandan buah sawit ke Polsek Blambangan Umpu untuk melaporkan kejadian pencurian guna di proses lebih lanjut.

 

Atas kejadian tersebut petani plasma mengalami kerugian 71 tandan buah sawit dengan berat 1210 Kg, dan apabila di nominalkan kerugian senilai Rp. 2.783.000,00- ( Dua juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah ).

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB/Bener Meriah 

 

Pelaku dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 oleh Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan umpu setelah mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan dari diduga pelaku berada di Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

 

Kemudian Tim langsung bergerak menuju lokasi, selanjutnya sekitar pukul 15.30 Wib Tim TEKAB 308 Polsek Blambangan umpu berhasil mengamankan pelaku, tanpa disertai perlawanan.

 

Diduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa untuk diamankan ke Mako Polsek Blambangan umpu.

 

Diduga Pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”imbuh Kapolsek.

Berita Terkait

Polres Way Kanan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Yamaha R15
Monitoring Pembagian MBG, Polsek Buay Bahuga Pastikan Kegiatan Berjalan Efiktif dan Bermanfaat
Wujudkan Kepedulian Sosial, Satlantas Polres Way Kanan Gelar Aksi Jumat Berkah
Curat di Negara Batin, Polsek Negara Batin Bekuk Diduga Pelaku Curi Speker Aktif dan Mesin Gerinda
Dengan Humanis, Polsek Blambangan Umpu Sukseskan Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat
Polri Untuk Masyarakat, Satbinmas Polres Way Kanan Gelar GPM di Kampung Negeri Batin
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat Ranmor di Tempat Karoke Bintang
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Asal Suka Bumi Diringkus Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:03 WIB

Polres Way Kanan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Yamaha R15

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Monitoring Pembagian MBG, Polsek Buay Bahuga Pastikan Kegiatan Berjalan Efiktif dan Bermanfaat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:59 WIB

Wujudkan Kepedulian Sosial, Satlantas Polres Way Kanan Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Diduga Curi 71 Tandan Sawit di Kampung Gedung Harapan, Diduga Pelaku Diamankan Polsek Blambangan Umpu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Curat di Negara Batin, Polsek Negara Batin Bekuk Diduga Pelaku Curi Speker Aktif dan Mesin Gerinda

Berita Terbaru