Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PALI – Aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang akhirnya berhasil diungkap. Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu dengan sigap menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di gudang Pool PT BRN, Jalan Servo Km 42, Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang.

Dua tersangka masing-masing KRS (39) warga Desa Raja dan RR (33) warga Desa Muara Sungai, ditangkap di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Mio Soul GT warna putih bernomor polisi BG 3573 LF, serta berbagai peralatan seperti palu, obeng, kunci pas, dan kunci Inggris yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kasus ini bermula pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika korban melaporkan bahwa pintu gudang PT BRN telah dirusak dan dinamo mesin las di dalamnya dibongkar.

Baca Juga :  Polsek Katibung Amankan Seorang Pengendara Mobil Yang Kedapatan Membawa Sabu Sabu

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp7 juta.

Menindaklanjuti laporan bernomor LP/B-73/X/2025/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan meringkus mereka dalam waktu singkat.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi cepat antara anggota di lapangan.

“Begitu laporan kami terima, tim Reskrim langsung bergerak. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi mereka,” jelas IPTU Arzuan.

Lebih lanjut, IPTU Arzuan menegaskan, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Polsek Penukal Abab Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor 

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Tanah Abang memberikan apresiasi atas respon cepat jajaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polres PALI dan jajarannya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kasus ini menjadi bukti bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk melindungi dan menegakkan hukum secara tegas,” tegasnya.

IPTU Arzuan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Ia berharap masyarakat terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Tiga Orang Terduga Pelaku Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Talang Ubi Saat Truk Mogok di Perkebunan 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru