Keizalinnews.web.id|Bener meriah -: Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara di wilayah hukumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bener Meriah, IPTU Syafarudin, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
IPTU Syafarudin menegaskan bahwa setiap pengendara sepeda motor diwajibkan untuk menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpang di belakang. Hal ini dilakukan guna mengurangi risiko cedera fatal apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat Bener Meriah untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Gunakan helm depan dan belakang, lengkapi surat-surat kendaraan, serta patuhi rambu-rambu yang ada. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar IPTU Syafarudin saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Selain itu, Kasat Lantas juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, dan menghindari kecepatan berlebih. Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun dapat berakibat fatal dan merugikan banyak pihak.
Polres Bener Meriah melalui Satuan Lalu Lintas juga terus melakukan kegiatan patroli rutin, sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan penegakan hukum secara persuasif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Harapan kami, masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jadikan penggunaan helm dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai budaya, bukan karena takut ditilang,” tutup IPTU Syafarudin.
Dengan himbauan ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Bener Meriah dapat terus ditekan, serta tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.”-
Mhd Sabri-Keizalinnews.web.id