Majalengka – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, Satpas Majalengka bersama Satlantas Polres Majalengka menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pencerahan Satpas dan diikuti oleh masyarakat yang tengah mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polantas untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan prosedur resmi pengurusan SIM tanpa perantara.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengetahui proses resmi pembuatan SIM. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan jasa calo,” ujar Ipda Aryanto, Kanit Regident Polres Majalengka.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan brosur informasi, simulasi uji teori, serta penjelasan tata cara pengurusan administrasi secara transparan. Masyarakat terlihat antusias, terutama kalangan pelajar dan pengemudi muda.
Dengan adanya program Polantas Menyapa, Satpas Majalengka berharap dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang keselamatan di jalan raya serta meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan kepolisian yang bersih dan profesional.