Keizalinnews.web.id|Banda Aceh-: Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang 3 Hambalang Iskandar Muda,secara resmi melaporkan keberadaannya kepada tujuh instansi tingkat Provinsi Aceh, sebagai bentuk pemberitahuan dan koordinasi bahwa lembaga tersebut telah resmi terbentuk dan aktif di wilayah Provinsi Aceh Darussalam.
Pelaporan ini dilakukan oleh perwakilan Elang 3 Hambalang melalui surat resmi yang disampaikan langsung ke beberapa instansi strategis, di antaranya Kesbangpol, Gubernur,Pangdam,Kapolda,Kejati,Pengadilan Negeri Aceh,dan DPRA di tingkat provinsi.
Iskandar muda Ketua LSM Elang 3 Hambalang menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menjalin hubungan baik dengan seluruh instansi pemerintah serta memastikan kehadiran lembaga di Aceh berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Kami datang untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan bahwa Elang 3 Hambalang kini telah resmi berdiri di Provinsi Aceh Darussalam.
Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai program sosial, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar ketua lembaga dalam keterangannya.
Dengan terbentuknya Elang 3 Hambalang di Aceh, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, pengawasan sosial, serta memperkuat peran masyarakat sipil dalam menjaga transparansi dan keadilan sosial.
Pihak Kesbangpol Provinsi Aceh menyambut baik laporan tersebut dan menyatakan dukungannya agar lembaga yang baru berdiri itu dapat berperan aktif serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di masa mendatang.”-
Editor : Mhd Sabri
Keizalinnews.web.id.








