Bireuen – Aroma tak sedap proyek pembangunan kembali tercium di Kabupaten Bireuen. Sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang tengah dikerjakan kontraktor diduga kuat masuk kategori proyek siluman. Pasalnya, banyak pekerjaan fisik di lapangan yang tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana mestinya.
Padahal, papan proyek berfungsi memberikan transparansi kepada publik terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan dan masa kerja. Tanpa papan informasi, masyarakat sulit mengetahui asal dana apakah bersumber dari APBK atau APBN, serta siapa pihak kontraktor pelaksananya.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan publik berada di Desa Geudong-Geudong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Proyek pembangunan gedung dua lantai di lokasi tersebut dikerjakan tanpa papan nama, sehingga tidak diketahui berapa nilai anggaran maupun perusahaan yang mengerjakannya.
Pantauan media ini di lokasi pada Senin (13 Oktober 2025), sejumlah pekerja terlihat melakukan pengecoran lantai dua. Ironisnya, tak satu pun dari mereka tampak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, sepatu keselamatan, atau perlengkapan kerja lainnya.
Padahal, ketentuan penggunaan APD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pengabaian terhadap aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Bireuen, Irma, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pribadinya, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Publik pun berharap pihak penegak hukum dan inspektorat turun tangan menelusuri dugaan proyek siluman tersebut. Transparansi dan keselamatan kerja wajib ditegakkan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar formalitas di atas kertas.(*)