Kapolres Pidie Tinjau Langsung Pelayanan Call Center 110 dan Fasilitas Publik di Ruang SPKT

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id Pidie – Dalam upaya memastikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melakukan pengecekan langsung terhadap Pelayanan Call Center 110 serta fasilitas pelayanan publik di ruang SPKTD Polres Pidie, pada Jumat (10/10/2025) pagi.

 

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres memeriksa prosedur dan sistem kerja Call Center 110, mulai dari penerimaan laporan masyarakat hingga kecepatan respon petugas. Ia menekankan bahwa layanan ini merupakan ujung tombak kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Berbagi Dengan Sesama, Kodim 0502/JU Peduli Stunting

 

“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab. Setiap laporan yang masuk ke Call Center 110 harus segera direspons tanpa menunda,” ujar Kapolres Pidie.

 

Selain itu, Kapolres Pidie juga mengecek ruang menyusui (lactation room) yang menjadi bagian dari pelayanan ramah perempuan dan anak di lingkungan Polres Pidie. Pemeriksaan meliputi kebersihan, kenyamanan, serta kelengkapan fasilitas seperti kursi menyusui, tirai penutup, dan perlengkapan kebersihan.

Baca Juga :  Kukuhkan Forum Genre Aceh Tengah, Ini Harapan Bupati

 

Tak hanya itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kendaraan patroli PAMAPTA, meliputi kesiapan armada, kebersihan, kondisi mesin, serta kelengkapan peralatan seperti rotator, sirine, dan radio komunikasi guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam merespons situasi darurat di lapangan.

 

Kapolres Pidie menegaskan bahwa pengawasan dan pengecekan berkala seperti ini akan terus dilakukan guna menjaga standar pelayanan publik Polres Pidie agar tetap berorientasi pada semangat “Presisi” – prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.[*]

 

Berita Terkait

Pertemuan Haru Haji Uma dan Bang Tompul: Sahabat Lama yang Dipertemukan Kembali di Tengah Ujian dan Falitasi ke RS
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Ny. Lismawani Al Farlaky Dinobatkan Ketua Dekranasda Teraktif se- Aceh
Proyek Revitalisasi MTsN 7 Aceh Timur Disorot: Papan Informasi Belum Terpasang, Standar K3 Dinilai Belum Maksimal
KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN
JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:15 WIB

Pertemuan Haru Haji Uma dan Bang Tompul: Sahabat Lama yang Dipertemukan Kembali di Tengah Ujian dan Falitasi ke RS

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Sabtu, 8 November 2025 - 18:03 WIB

Ny. Lismawani Al Farlaky Dinobatkan Ketua Dekranasda Teraktif se- Aceh

Sabtu, 8 November 2025 - 14:39 WIB

Proyek Revitalisasi MTsN 7 Aceh Timur Disorot: Papan Informasi Belum Terpasang, Standar K3 Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Berita Terbaru