Tindak Pidana 365 Terjadi diwilayah Hukum Polsek Jambi Selatan Talang Bakung, Korban Meningal Dunia

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

www.keizalinNews.web.id – Kabar Jambi // Tindak pidana 365 (perampokan) kali ini terjadi lagi di wilayah Polsek Jambi Selatan, Aksi perampokan sadis ini menimbulkan korban jiwa, seorang wanita warga Talang Bakung Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Pal Merah Lama, Kamis 02/11/2025.

Dari informasinya yang didapat korban kehilangan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi AD 77 RA dan satu Unit Handphon.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman Tak Memakai Papan Informasi  

Tak hanya kehilangan harta benda, korban juga menderita luka parah, tangan korban mengalami luka robek, tubuh di penuhi darah, wajah keban lebam serta bagi belakang kepala mengeluarkan darah.

Warga sekitar yang melihat kondisi tersebut segera menyelamatkan korban dan membawa ke rumah sakit Siloam untuk mendapatkan pertolongan.

Dari rumah sakit Siloam Kota Jambi didapati informasi bahwa korban perampokan tersebut tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Menteri Suharso Sebut Transformasi Ekonomi RI Pasca Covid-19 Memerlukan Orkestrasi Lintas Sektor

Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang pencurian dengan kekerasan, yang merupakan bentuk pencurian dengan pemberatan yang lebih serius dibandingkan pencurian biasa. Pelaku yang melakukan tindakan ini diancam pidana penjara. Isi dan beratnya hukuman akan bervariasi tergantung pada ayat pasal yang dilanggar, yang mencakup unsur-unsur seperti kekerasan, ancaman kekerasan, persekutuan, atau menyebabkan luka berat/kematian pada korban. 

Berita Terkait

1 Korban Tawuran Maut di Cikarang Masih Dirawat
3 Bandit Motor yang Keroyok Pengendara di Cipatik-Soreang Dibekuk Polisi Bandit Motor yang Keroyok Pengendara di Cipatik-Soreang Dibekuk Polisi
Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri
PETI Di Perentak Terbongkar : Diduga Nama Prengki, Putra Dan Pemilik Lahan Turut Terseret
DPP PCTA Indonesia Puji Sikap Humanis Polri Pulihkan Kamtibmas
Komisi III DPR Apresiasi Korlantas Polri Soal Pembatasan Sirene: “Langkah Positif untuk Ketertiban
Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan
Polda Kaltim Ungkap 7 Kasus Narkoba, Sita 3,5 Kg Sabu dan 3.000 Butir Ekstasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Tindak Pidana 365 Terjadi diwilayah Hukum Polsek Jambi Selatan Talang Bakung, Korban Meningal Dunia

Selasa, 30 September 2025 - 22:37 WIB

1 Korban Tawuran Maut di Cikarang Masih Dirawat

Selasa, 30 September 2025 - 22:19 WIB

3 Bandit Motor yang Keroyok Pengendara di Cipatik-Soreang Dibekuk Polisi Bandit Motor yang Keroyok Pengendara di Cipatik-Soreang Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Senin, 29 September 2025 - 21:23 WIB

PETI Di Perentak Terbongkar : Diduga Nama Prengki, Putra Dan Pemilik Lahan Turut Terseret

Berita Terbaru