KeizalinNews.Com,Watampone (Sulsel)– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang, Polres Bone, berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah hukum mereka. Seorang pria berinisial MS (65), warga Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, ditangkap setelah diduga mencuri seekor sapi betina milik warga.Sabtu (27/9/2025)
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 27 September 2025, sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, korban meninggalkan sapinya yang ditambatkan di area sawah untuk menunaikan ibadah Shalat Jumat. Namun sekembalinya dari masjid, sapi tersebut sudah tidak ditemukan di tempat semula.
“Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan sapinya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek,” ujar Kompol Tawil.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku telah mengamati kebiasaan korban yang menambatkan sapinya tanpa pengawasan. Memanfaatkan momen sepi saat warga menunaikan Shalat Jumat, MS menarik sapi ke tepi jalan dan memuatnya ke dalam mobil pick up berwarna hitam, lalu membawanya ke wilayah Welalange.
Tidak hanya itu, MS juga berupaya menjual sapi tersebut. Ia meminta bantuan seorang perempuan berinisial NR (42), warga Kelurahan Bulu Tempe, untuk mencarikan pembeli. NR kemudian menghubungi TM (46), warga Welalange, yang menawarkan sapi tersebut kepada AZ (39), juga warga setempat. AZ membeli sapi itu seharga Rp 8,7 juta.
Sehari kemudian, AZ yang dikenal sebagai penjual ternak, kembali memasarkan sapi tersebut melalui media sosial. Sapi itu akhirnya dibeli oleh PR seharga Rp 9,2 juta. Saat kasus ini diungkap polisi, sapi telah berada dalam penguasaan PR.
Berbekal informasi dan kerja cepat tim gabungan, yakni Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang bersama personel SPKT dan Piket Fungsi, yang dipimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H., polisi berhasil menangkap MS. Barang bukti berupa satu ekor sapi betina bertanduk pako dan satu unit mobil pick up warna hitam turut diamankan.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan ternak.
“Kasus pencurian ternak menjadi perhatian khusus kami karena berdampak langsung pada mata pencaharian warga, khususnya petani dan peternak. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menambatkan ternak di area terbuka tanpa pengawasan. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menjaga keamanan wilayah Bone,” pungkas Iptu Rayendra.