Subang – Pipit Safitri (18), warga Sukaseneng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, mengalami luka terbuka di bagian leher. Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya, Uus Kuswanto.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah video evakuasi korban tersebar. Dalam rekaman yang dilihat Pipit tampak ditangani tenaga medis di sebuah klinik dengan pakaian berlumuran darah pada Kamis (25/9) sekitar pukul 22.00 WIB
Korban kemudian dirujuk menggunakan ambulans ke rumah sakit di Plumbon, Indramayu. Namun, kondisi luka yang cukup serius membuat Pipit kembali dirujuk ke RSUD Subang pada Jumat (26/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut keterangan Sumini, tetangga korban, Pipit kerap mendapat perlakuan kasar dari mantan suaminya. Bahkan sebelum kejadian, korban sempat mengalami gangguan pendengaran akibat ditampar di bagian telinga.
Aku juga diancam, katanya hati-hati, kata si Uus, sebelum kejadian ini, kemarin aja ditampar dia (Pipit) sebelum ini, dihantem sampai budeg. Dia nangis ke aku cerita,” ujar Sumini saat ditemui di lokasi kejadian.
Sumini menambahkan, ia tidak mengetahui pasti alasan Uus melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun, ia kerap mendengar keluhan korban soal permintaan rujuk hingga masalah pribadi pelaku.
“Sering di ancam, ya ngomong kayak gini hati-hati jangan ikut campur urusan saya. Gak tau kalo kejadian ini penyebabnya apa,” katanya.
Hal senada disampaikan Tasa, paman korban. Ia memastikan bahwa pelaku penganiayaan adalah mantan suami korban.
“Semalam saya susul ke klinik ternyata udah di rujuk ke Indramayu terus sekarang ada di RSUD Subang, iya sama si Uus mantan suaminya (penganiayaan),” ucap Tasa
Humas RSUD Ciereng Subang, Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa korban telah menjalani operasi akibat luka serius di bagian leher.
“Kami kedatangan pasien jam 3 lebih, seorang perempuan dengan luka di leher akibat kekerasan, Hari ini sudah ditangani di IGD jam 10 pasien dilakukan operasi oleh spesialis bedah, di leher, kondisi korban stabil,” ungkap Wawan.
Polisi Buru Pelaku
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Nanti aja lebih jelasnya, karena masih di lakukan pengejaran terhadap pelakunya,” tulis Bagus saat dikonfirmasi via pesan elektronik oleh
Bagus menegaskan, agar pelaku segera menyerahkan diri dan keluarga pelaku jangan ikut terlibat dalam kejadian ini.
Imbauan agar pelaku menyerahkan diri dan untuk pihak keluarga agar tidak terlibat dan bekerja sama menyembunyikan pelaku karena akan diproses hukum sesuai ketentuan UU,” pungkasnya.