Banda Aceh – Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin, SE meminta, DPRA dan DPRK tidak anti-kritik, terutama bagi para pemegang kekuasaan. Ia mempersilahkan, rakyat menyampaikan kritik.
Menurutnya, di dalam negara berdemokrasi, rakyat harus memiliki ruang yang luas untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. “Kini, kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik,” ungkap Nasruddin
Ia mencontohkan, sejumlah kritikan yang disampaikan masyarakat di media sosial dengan menggunakan tagline tertentu. Seperti sindiran tajam hingga lelucon
“Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi dan keresahan rakyat kini disampaikan dengan bahasa zaman mereka sendiri. Semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekadar kata atau gambar,” katanya, mengungkapkan.
Menurutnya, di balik setiap kata ada pesan. Di balik setiap pesan ada keresahan dan di balik keresahan itu ada harapan.
“Karena itu, yang dituntut dari kita semua adalah kebijaksanaan. Yakni kebijaksanaan untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga memahami,” ucapnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya menjalankan amanah rakyat ini dengan tekad yang kuat, dengan kerja keras tanpa henti. Selain itu, melayani rakyat dengan sepenuh hati.
“Jangan biarkan rakyat menunggu, karena setiap hari adalah kesempatan untuk memperbaiki dan membangun,” ujarnya.
Bahkan yang lebih penting DPRA dan DPRK harus belajar tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 Tahun 2024 menyatakan bahwa Pasal 27A UU ITE tentang penyerangan kehormatan atau nama baik tidak dapat berlaku untuk lembaga pemerintah, korporasi, serta profesi atau jabatan
Jadi kalau anggita DPR tidak memahami tentang putusan MK Nomor 105 Tahun 2024 saya khawatir akan banyak masyarakat aceh yang di laporkan kepolisi
Bahkan tahun ini sudah dua orang anggota dewan yang melaporkan masyarakatnya sendiri kepada penegak hukum atas kasus pencemaran nama baik ini yang sangat kami sesali. Imbuhnya(*)