Tim Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id|Takengon-:Tim gabungan Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli dan razia penambangan ilegal di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bintang dan Kecamatan Linge, pada Rabu (3/9/2025).

Razia tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., didampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit, KBO Satreskrim Ipda Rizki Pratama, S.Trk., serta puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Provos, Samapta, dan Sat Intelkam.

Di aliran sungai Layong dan Gerpa Kampung Serule, Kecamatan Bintang, tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki lebih dari satu jam. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke aliran sungai Kala Ili Kampung Owaq Kecamatan Linge. Hasilnya, juga tidak ditemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun aktivitas penambangan emas ilegal.

Baca Juga :  Polsek Penukal Utara Hadiri Musdesus Terkait Program Cetak Sawah Tahap I di Tempirai Utara 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah

“Sanksi bagi pelaku penambangan ilegal diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.”-(rel)

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Berat Sebabkan Nyawa Melayang, Polisi Gelar Rekonstruksi di Pintu Rime Gayo
Pengamanan Unras AMG, Polres Aceh Tengah Pastikan Aksi Berjalan Aman dan Kondusif
Bantu Masyarakat Panen Hasil Pertanian, Upaya Babinsa Sukseskan Program Han Pangan Tingkat Desa
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga Di Paya Baning, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Bandar Komsos Dengan Aparatur Desa
Wujudkan Wilayah Aman Dan Kondusif, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli
Babinsa Bersama BPBD Bener Meriah Sosialisasikan Penggunaan APAR Kepada Siswa-siswi
Dandim 0119/BM Lepas Prajurit Purna Tugas Dan Pindah Satuan
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:47 WIB

Kasus Penganiayaan Berat Sebabkan Nyawa Melayang, Polisi Gelar Rekonstruksi di Pintu Rime Gayo

Rabu, 10 September 2025 - 14:57 WIB

Pengamanan Unras AMG, Polres Aceh Tengah Pastikan Aksi Berjalan Aman dan Kondusif

Rabu, 10 September 2025 - 12:51 WIB

Bantu Masyarakat Panen Hasil Pertanian, Upaya Babinsa Sukseskan Program Han Pangan Tingkat Desa

Rabu, 10 September 2025 - 11:46 WIB

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga Di Paya Baning, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 10 September 2025 - 11:36 WIB

Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Bandar Komsos Dengan Aparatur Desa

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

SESKOAL LAKSANAKAN UPACARA PERINGATI HUT KE-80 TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2025

Kamis, 11 Sep 2025 - 00:43 WIB

Berita TNI Dan Polri

DANSESKOAL HADIRI PUNCAK PERINGATAN HUT KE-80 TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2025

Kamis, 11 Sep 2025 - 00:38 WIB