KOMPAS SULTRA: Aksi Unjuk Rasa Kawal Kasus Korupsi CSR BI & OJK, Minta Bahtra Banong dan Kepala KPW BI Sultra Segera di Periksa

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id – Kota Kendari – Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal skandal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

Hari ini, KOMPAS Sultra menggelar aksi unjuk rasa di perempatan MTQ Kota Kendari. Aksi tersebut bertujuan menekan publik dan aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi CSR BI & OJK. Dalam kasus ini, turut disebut nama anggota DPR RI asal Sultra berinisial BB, yang diduga terkait dengan yayasan fiktif Marennu Cerdas Sultra.

KOMPAS menegaskan bahwa, kasus ini tergolong Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) karena diduga melibatkan legislator pusat hingga oknum pejabat BI. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar mendalami kasus ini secara transparan tanpa pandang bulu.

Sejauh ini, KPK memang telah menetapkan dua mantan anggota Komisi XI DPR RI sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan (Partai Gerindra) dan Satori (Partai NasDem). Namun, menurut Divisi Hukum dan Pelaporan KOMPAS Sultra La Ode Sulfikar, penetapan itu belum menyentuh aktor utama.

“Banyak nama besar yang ikut menerima aliran dana, tapi hingga kini belum tersentuh hukum. Salah satunya adalah legislator asal Sultra, Bahtra Banong,” ungkap Fikar

Baca Juga :  Karya Bakti Wujud Kebersamaan Warga bersama Babinsa

Dari hasil penelusuran, Bahtra Banong disebut kerap tampil dalam kegiatan penyaluran CSR bersama Kepala KPw BI Sultra saat itu, Doni Septadijaya. Termasuk penyaluran bantuan sembako di masa pandemi Covid-19. Sejumlah warga penerima bantuan bahkan menyebut program tersebut seolah-olah merupakan kerja sama resmi Bahtra Banong dengan BI Sultra.

Namun, menurut KOMPAS, tidak ada kejelasan mengenai legalitas program, mekanisme pendanaan, maupun laporan pertanggungjawaban. Bahkan, sebagian besar kegiatan penyaluran dana CSR disebut menggunakan yayasan fiktif yang tidak terdaftar secara resmi, tidak memiliki kantor, dan tidak menunjukkan aktivitas sosial berkelanjutan.

Selain itu, Keterlibatan Doni Septadijaya tidak bisa diabaikan, karena pengelolaan CSR dari BI berlangsung pada masa jabatannya, menggunakan platform resmi institusi negara,” tambah Anggry, perwakilan internal KOMPAS Sultra.

KOMPAS menilai modus penggunaan yayasan fiktif ini adalah bentuk baru dari praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis. Padahal, BI dan OJK adalah lembaga dengan standar akuntabilitas tinggi, namun justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir elite dengan kedok kegiatan sosial.

Ironisnya, dana CSR yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat justru dijadikan alat pencitraan dan diduga dikorupsi. Bahtra Banong sendiri juga telah menjadi sorotan publik karena lonjakan harta kekayaannya yang tidak sebanding dengan profil pendapatannya sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Jajaran Disdukcapil Data Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas Di SLB Negeri Kebayakan

“Korupsi dana sosial, terlebih di masa krisis pandemi, adalah bentuk kejahatan moral paling keji dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Anggry.

Tuntutan KOMPAS Sultra:

1. Mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa Bahtra Banong serta jajaran KPw BI Sultra, termasuk Kepala Perwakilan sebelumnya.

2. Meminta Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk memecat Anggota DPR RI asal Sultra berinisial (B) yang terindikasi menerima dana korupsi CSR BI dan OJK, sesuai komitmen Prabowo untuk melenyapkan koruptor di internal partainya.

3. Mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh penyaluran dana CSR BI & OJK di Sulawesi Tenggara dari tahun 2019–2024.

4. Mempublikasikan daftar lembaga/yayasan penerima dana CSR beserta legalitasnya.

5. Menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa tebang pilih, baik dari kalangan legislatif maupun pejabat institusi negara.

KOMPAS Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan rencana menggelar aksi lanjutan di Kantor BI Sultra, OJK, dan Polda Sultra.

Editor: Nurwindu.Nh

Penulis : Tim

Editor : Nurwindu.Nh

Berita Terkait

Forum Lintas Agama dan Ormas Cipayung Gelar Aksi Peduli, Donasi untuk Polsek
Polres Pidie Terjunkan Ratusan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPRK Pidie
MAN 1 Pidie Hadirkan Penulis sekaligus Pegiat Literasi Mursyidah S,Pd, M, Pd dalam Kegiatan Geulis Gerakan literasi Siswa Menulis itu menyenangkan.
Ketua Tim YLBH Ana Wonua Keadilan LAT, Sampaikan Apresiasi Langkah Propam Polda Sultra Tindak Oknum Polisi Yang Aniaya Tahanan di Polres Konawe
Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas
Meriahkan HUT Lantas Ke-70, Satlantas Polres Bone Gelar Donor Darah
Polres Pidie Gelar Pelatihan TFG dan Sispamkota Jelang Aksi Unras
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Anak ke Kejaksaan Negeri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:36 WIB

Forum Lintas Agama dan Ormas Cipayung Gelar Aksi Peduli, Donasi untuk Polsek

Rabu, 10 September 2025 - 20:25 WIB

Polres Pidie Terjunkan Ratusan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPRK Pidie

Rabu, 10 September 2025 - 17:45 WIB

MAN 1 Pidie Hadirkan Penulis sekaligus Pegiat Literasi Mursyidah S,Pd, M, Pd dalam Kegiatan Geulis Gerakan literasi Siswa Menulis itu menyenangkan.

Rabu, 10 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Tim YLBH Ana Wonua Keadilan LAT, Sampaikan Apresiasi Langkah Propam Polda Sultra Tindak Oknum Polisi Yang Aniaya Tahanan di Polres Konawe

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIB

Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Selasa Menyapa Di Bolo, Sejumlah Bantuan Diserahkan

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:39 WIB