Keizalinnews.web.id – Kota Kendari – Kasus dugaan penipuan administrasi kesehatan mencuat di Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari. Seorang pasien bernama Yayuk Sapta Bella bersama suaminya, Ahmad Ariansyah, mengaku dirugikan secara finansial sekaligus mengalami duka mendalam akibat dugaan penyalahgunaan data penjaminan oleh pihak rumah sakit. Perkara ini kini resmi bergulir ke jalur hukum dan menuai perhatian publik.
Ahmad mengungkapkan, RS Hermina Kendari diduga melakukan manipulasi data klaim ke BPJS Kesehatan meskipun dirinya telah membayar biaya perawatan secara mandiri dengan status pasien umum. Total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp20.273.000 untuk operasi sesar dan perawatan istri serta bayi kembar yang dilahirkan. Namun, dalam dokumen kwitansi, tercatat bahwa penjamin adalah BPJS Kesehatan.
“Saya sudah bayar penuh secara umum, tapi di kwitansi ditulis penjamin BPJS. Setelah dicek, ternyata RS Hermina juga mencoba mengklaim ke BPJS dengan jumlah sama seperti yang saya bayarkan. Ini jelas penipuan,” tegas Ahmad, Sabtu (23/8/2025).
Kronologi dimulai pada 23 Juli 2025 ketika istri Ahmad dirujuk menjalani operasi sesar di RS Hermina. Awalnya ia menggunakan BPJS, namun kemudian memilih jalur umum dengan membayar paket Rp17,4 juta. Pada 26 Juli operasi dilakukan dan lahirlah bayi kembar prematur yang membutuhkan perawatan inkubator. Selanjutnya, 30 Juli, pasien diperbolehkan pulang sementara kedua bayi masih dirawat, dan biaya tambahan diminta hingga total Rp20,273 juta. Kwitansi resmi baru dikirim melalui WhatsApp pada 31 Juli, tetapi tertulis penjamin BPJS.
Kecurigaan Ahmad terbukti setelah ia melapor ke BPJS pada 6 Agustus. BPJS memastikan RS Hermina telah mengajukan klaim Rp21,923 juta, namun berhasil diblokir berkat laporan tersebut. Mediasi digelar 8 Agustus dengan menghadirkan BPJS, rumah sakit, dan Ahmad. Pihak RS Hermina mengakui adanya kesalahan administrasi dan meminta maaf, tetapi Ahmad menolak. Alasannya, salah satu bayi kembar telah meninggal dunia pada 3 Agustus, disusul bayi kedua pada 8 Agustus.
“Ini bukan sekadar salah tulis, tapi upaya mengambil keuntungan di tengah penderitaan keluarga saya. Kami akan menempuh jalur hukum dan meminta aparat membuka kasus ini seterang-terangnya,” ujar Ahmad.
Rencananya, Ahmad bersama sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pertanggungjawaban RS Hermina sekaligus memperkuat pengawasan BPJS Kesehatan. Publik diingatkan agar kasus ini tidak terulang 88ipada pasien lain.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hermina Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan dugaan penipuan administrasi tersebut.
Editor: Nurwindu.Nh
Penulis : Tim
Editor : Nurwindu.Nh