Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Keizalinnews.web.id, PALI – Upaya jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua orang pengedar berhasil dibekuk dalam sebuah penggerebekan dramatis di Dusun IV, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (19/8/2025)

Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni H (36), seorang buruh tani, dan AB (45), seorang petani. Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,05 gram, sebuah dompet kecil berwarna hitam ungu, satu unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan Simpang Tais.

Baca Juga :  Pastikan Penanganan Pengungsi Sumba, Wabup Bima Dahlan Pimpin Rakor

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 21 paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet kecil. Kedua tersangka mengakui barang tersebut milik mereka,” jelas AKP Dedy, Rabu (20/8/2025).

Barang bukti beserta kedua tersangka kini diamankan di Mapolres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar yang menyasar warga sekitar.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Rumah Seorang Warga Di Dusun Kemang Disatroni Maling, Gondol 1 Unit Sepeda Motor Hingga Sepasang Sandal

“Polres PALI berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas AKP Dedy
menyampaikan arahan Kapolres.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tambahnya.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Tiga Orang Terduga Pelaku Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Talang Ubi Saat Truk Mogok di Perkebunan 
Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi
Buronan Terduga Pencurian Dibekuk Polsek Penukal Abab di Rumahnya 
Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Resmi Laporkan Oknum Divisi Propam Polda Sumsel Inisial “AO” Ke Propam Mabes Polri
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Senin, 14 Juli 2025 - 22:30 WIB

Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:56 WIB

Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan

Berita Terbaru

Berita Aceh

Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:11 WIB