Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id|Redelong-:Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk seorang pria berinisial AN (42), warga Kecamatan Silih Nara, yang diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (19/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah penyidik memperoleh bukti kuat dari laporan korban.

Kasus ini berawal pada 22 Mei 2023, ketika tersangka datang ke rumah korban Salwa Fitrah (33), seorang petani asal Desa Lenga, Kecamatan Bies. Dengan dalih merental, tersangka membawa sepeda motor korban selama satu hari. Keesokan harinya, ia kembali memperpanjang sewa tiga hari dengan membayar Rp110.000. Namun setelah waktu habis, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga :  Diah Citra Pravitasari Resmi Pimpin DPRD Kabupaten Bima

Belakangan terungkap, sepeda motor milik korban telah digadaikan tersangka kepada seseorang di Kampung Seumirah, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan pelaku.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Seorang Pria Nekat Curi Motor di Asrama TNI - AD Kuta Alam Kini Nasipnya Terpaksa Mendekap Di Balik Jeruji Besi

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terkait keberadaan barang bukti sepeda motor yang digadaikan tersangka.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi, khususnya dalam pinjam-meminjam atau rental kendaraan.

“Segala bentuk transaksi harus jelas dan disertai bukti tertulis agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Dengan ditangkapnya pelaku, Polres Aceh Tengah berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang di wilayah hukumnya.”-(rel)

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafarudin Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Gelampang Gading Kecamatan Linge
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan
Proses Pengerjaan Terus Dilakukan, TMMD Ke 126, Membersihkan Pepohonan dari Jalur Penyiapan Jalan
Sudah Memasuki hari ke-9 pelaksanaan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah
Telah Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Bireuen–Takengon, Desa Gegerung Kecamatan Weh Pesam
Satgas TMMD Terus Pacu Pembangunan Jembatan, Progres Telah Capai 50 Persen
Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD ke-126 Bersama Poktan, Tanam Bibit Kol Seluas Satu Hektar
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafarudin Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Gelampang Gading Kecamatan Linge

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Proses Pengerjaan Terus Dilakukan, TMMD Ke 126, Membersihkan Pepohonan dari Jalur Penyiapan Jalan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Telah Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Bireuen–Takengon, Desa Gegerung Kecamatan Weh Pesam

Berita Terbaru

Berita Aceh

Pipa Gas Bocor di Aceh Timur, Tiga Gampong Terpapar Bau Gas

Kamis, 16 Okt 2025 - 14:49 WIB