Kabupaten OKI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD OKI Tahun 2026, Jumat (15/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, Bupati OKI H. Muchendi Marzareki, wakil Bupati OKI, Supriyanto, SH dan Kejari OKI yang di wakilkan pasi Intel, Agung Setiawan SH MH, serta Forkopimda Kabupaten OKI
Agenda paripurna mencakup laporan Badan Anggaran, pengambilan keputusan, dan penyampaian pendapat akhir Bupati OKI.
Melalui juru bicara, Badan Anggaran Nanda SH menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.305 miliar. Sisanya akan diperoleh dari dana transfer pusat dan provinsi. Adapun total belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2.455.838.196.780.-
Pembahasan KUA-PPAS dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan masukan dari pembahasan di tingkat komisi.
Arah kebijakan anggaran tahun 2026 akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar sebagai penopang pertumbuhan daerah.
Target PAD, menurut Badan Anggaran, telah mempertimbangkan kemampuan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan pendapatan.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati OKI Muchendi menegaskan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal, tetapi pijakan strategis dalam penyusunan APBD 2026 yang akan dibahas pada tahapan berikutnya.
“Rancangan PPAS ini akan kita kawal bersama agar komitmen yang dibuat dapat dijalankan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Harapan saya, pembahasan ke depan membawa kebaikan dan menjadikan OKI lebih baik di masa mendatang,” ujar Muchendi.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal bagi Pemkab dan DPRD OKI dalam memastikan perencanaan anggaran tahun 2026 sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. ( Denny )
Penulis : Denny
Editor : Denny Mustopa
Sumber Berita: Sekretariat DPRD kabupaten OKI