GARUT – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cibiuk, tepatnya di Kampung Cigembor, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai A (20), warga Desa Dunguswiru, Kecamatan Bl. Limbangan, dengan membonceng rekannya, M (20). Keduanya diketahui berstatus pelajar.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Polsek Cibiuk, motor yang melaju dari arah Limbangan menuju Lewigoong tersebut diduga dikendarai dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di jalan lurus dan datar, kendaraan tiba-tiba oleng dan menabrak pilar pagar rumah warga.
Benturan keras mengakibatkan kedua pelajar mengalami luka-luka. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Kapolsek Cibiuk, Iptu Mahmudi, menyebut faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengendara yang kurang antisipasi serta memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Selain itu, pengendara tidak membawa SIM dan STNK, serta tidak menggunakan kelengkapan identitas diri.
- Petugas telah mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat dan mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.