Keizalinnews.web.Id – Jakarta – Info resmi, Bupati Kolaka Timur Abd Azis (kanan) saat menggunakan rompi orange bersama empat tersangka OTT lainnya di gedung KPK pusat, pada Sabtu (09/08/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan salah satunya adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang kuat.
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
“Kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” lanjutnya.
Kelima tersangka tersebut adalah:
1. Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur 2024–2029
2. Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
3. Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek pembangunan RSUD Koltim
4. Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta, PT PCP
5. Arif Rahman (AR) – Pihak swasta, KSO PT PCP
Kasus ini terkait proyek pembangunan RSUD Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai kontrak mencapai Rp126,3 miliar.
Proyek yang merupakan bagian dari program prioritas nasional ini seharusnya menjadi solusi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, namun dimanfaatkan untuk praktik korupsi.
“Pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek Rp126,3 miliar merupakan program prioritas nasional dan bersifat mendesak. Namun, proyek ini malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Asep.
Kelima tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama, mulai Jumat (8/8/2025) hingga 27 Agustus 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
OTT ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan, yang berkaitan dengan dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Diketahui, Abdul Azis diamankan usai menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan,” kemarin.
Editor: Nurwindu.Nh
Penulis : Tim
Editor : Nurwindu.Nh