Ketua Satu DPP FOMAPAK Desak Investigasi Independen atas Kematian Warga Aceh di Penang: Tindakan Kekerasan Ini Tidak Bisa Ditoleransi

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) mengecam keras tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian tragis seorang warga Aceh atas nama Syahrul Ramadhan, 34 tahun, asal Aceh Tamiang, yang dianiaya secara brutal di wilayah Penang, Malaysia, pada 2 Agustus 2025. Dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan langsung aparat Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) dalam peristiwa tersebut memperparah pelanggaran hak asasi yang terjadi.

Ketua Satu DPP FOMAPAK, Tgk. Nasruddin, SE., menyatakan bahwa insiden ini merupakan bentuk kekerasan struktural yang tidak hanya melanggar nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga mencederai prinsip fundamental rule of law, baik dalam konteks hukum domestik Malaysia maupun dalam kerangka hukum hak asasi manusia internasional.

> “Kekerasan yang dilakukan secara terbuka di ruang publik, dan diduga disaksikan bahkan tidak dicegah oleh aparat resmi negara, adalah bentuk dehumanisasi yang tidak dapat ditoleransi oleh nalar hukum maupun etika kemanusiaan manapun,” tegas Tgk. Nasruddin.

Baca Juga :  Polsek Ulim Tingkatkan Kesadaran Pelajar Terhadap Bahaya Narkoba Melalui Program Saweu Sikula di SMPN 2 Ulim

FOMAPAK memandang kasus ini tidak dapat diperlakukan sebagai peristiwa kriminal biasa. Ketika kekerasan dilakukan oleh atau di bawah pengawasan aparatur negara, maka telah terjadi pelanggaran serius terhadap non-derogable rights dalam hukum HAM internasional—yakni hak untuk hidup yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun.

Desakan terhadap Pemerintah Indonesia dan Malaysia

DPP FOMAPAK dengan ini menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) harus segera mengungkap secara terbuka identitas pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut, serta menjamin akuntabilitas proses hukum secara terbuka dan independen.

2. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), KJRI Penang, dan KBRI Kuala Lumpur wajib mengambil sikap tegas melalui jalur diplomasi resmi, termasuk menerbitkan nota protes dan menuntut keadilan bagi almarhum Syahrul Ramadhan. Pembiaran terhadap kekerasan ini adalah bentuk pelecehan terhadap kedaulatan negara dan keselamatan WNI di luar negeri.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke - 117

3. Pemerintah RI harus mengerahkan misi perlindungan warga negara secara aktif sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28D UUD 1945 dan prinsip state obligation dalam konvensi-konvensi HAM yang telah diratifikasi Indonesia.

Solidaritas Lintas Negara dan Dukungan Masyarakat Sipil

FOMAPAK menyatakan kesiapan untuk membangun koalisi masyarakat sipil lintas negara serta menggandeng organisasi HAM internasional seperti Amnesty International, Human Rights Watch, dan FIDH jika kasus ini tidak ditangani secara independen dan transparan oleh otoritas Malaysia.(*)

Berita Terkait

Region Head (RH) PTPN IV Regional VI Sesalkan Aksi Pembakaran di Cot Girek
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Tekankan Integritas dan Jauhi Hedonisme
Peserta Aksi Bakar 1 Unit Kantor Avdeling dan 14 Pos Jaga Milik PTPN Kebun Cot Girek
Panesehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh Minta Kapolda Aceh Usut Dalang Pembakaran Kantor PTPN IV
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Plt Sekda Aceh Timur Bertindak Sebagai Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:18 WIB

Region Head (RH) PTPN IV Regional VI Sesalkan Aksi Pembakaran di Cot Girek

Selasa, 11 November 2025 - 17:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 15:28 WIB

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Tekankan Integritas dan Jauhi Hedonisme

Senin, 10 November 2025 - 22:10 WIB

Peserta Aksi Bakar 1 Unit Kantor Avdeling dan 14 Pos Jaga Milik PTPN Kebun Cot Girek

Senin, 10 November 2025 - 20:21 WIB

Panesehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh Minta Kapolda Aceh Usut Dalang Pembakaran Kantor PTPN IV

Berita Terbaru

Nasional

Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:31 WIB

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB